Jakarta –
KPK telah menerima laporan hasil analisis (LHA) yang dilakukan PPATK pada rekening Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). LHA tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan SYL di Kementerian Pertanian.
“Kami mengapresiasi kerja sama baik yang terus terjalin dengan PPATK. Di mana bahwa betul PPATK telah menyampaikan LHA kepada KPK yang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (6/10/2023).
Ali mengatakan LHA dari PPATK itu bakal berguna dalam penyidikan perkara korupsi di Kementan. Berbekal LHA itu, tim penyidik akan menelusuri aliran uang pihak yang terlibat dalam korupsi tersebut
“Data transaksi keuangan tersebut tentu sangat penting untuk membantu tim penyidik menelusuri aliran uang yang masuk ataupun keluar dari rekening pihak-pihak tertentu yang tercatat dalam laporan tersebut,” katanya.
Dia menambahkan, informasi transaksi dari LHA itu juga akan digunakan KPK kepentingan pemulihan aset buntut perkara korupsi yang telah terjadi di Kementan.
“Oleh karenanya, data LHA tidak hanya berguna untuk mendukung dalam penanganan perkara dugaan TPK atau TPPU saja, tapi juga penting untuk mengoptimalkan asset recovery-nya,” jelas Ali.
PPATK diketahui telah mengusut rekening Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Belakangan, KPK menemukan sejumlah kejanggalan dan menetapkan SYL sebagai tersangka.
“Memang kami sudah kirim hasil analisis sejak bulan lalu,” kata Ketua PPATK Ivan Yustiavandana kepada wartawan, Jumat (6/10/2023).
Hingga kini, PPATK masih terus bekerja sama dengan KPK untuk mengusut berbagai aliran uang di kasus itu.
“Koordinasi terus dilakukan setelahnya,” ucap Ivan.
Apa hasil analisisnya?
“Ya indikasi tindak pidana korupsi,” jawab Ivan tegas.
KPK saat ini juga telah melakukan pencegahan ke luar negeri kepada 9 orang terkait korupsi di Kementan. SYL menjadi salah satu pihak yang diajukan cegah oleh KPK.
(ygs/eva)