Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono menjelaskan, dirinya menandatangani 8 kontrak sejumlah pekerjaan infrastruktur untuk kawasan legislatif dan yudikatif.
Dia menyebutkan, hingga saat ini terdapat 20 dari total 28 paket pekerjaan Tahap 2 (2025-2029) telah ditandatangani, terdiri dari 14 paket pembangunan fisik dan 6 paket manajemen konstruksi/supervisi.
“Capaian ini menandai kesiapan IKN memasuki fase pelaksanaan konstruksi yang lebih intensif,” ujar Basuki dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 5 Desember 2025.
Lebih detail, mantan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) itu merinci delapan kontrak yang diteken pada kesempatan tersebut.
Pertama, 5 paket pekerjaan pembangunan bangunan gedung dan kawasan perkantoran legislatif yang terdiri atas 16 gedung dibangun pada persil seluas 41,81 Ha.
Kedua, 2 paket pekerjaan pembangunan bangunan gedung dan kawasan perkantoran yudikatif, yang terdiri atas 4 gedung dibangun pada persil seluas persil 15,15 Ha.
“Kemudian 1 paket pekerjaan pembangunan bangunan kantor pendukung, yang terdiri atas pembangunan kantor OIKN Tahap II sebanyak 3 gedung dengan lahan seluas 2,9 Ha, dan kantor Polres IKN Tahap I sebanyak 3 gedung dengan lahan seluas 3,07 Ha,” sambung Basuki memaparkan.
Lebih lanjut, dia menekankan pentingnya kualitas dalam seluruh tahap pembangunan, estetika dan keberlanjutan lingkungan.
“Pembangunan tahap 2 ini harus lebih baik dari sebelumnya. Saya kira pembangunan ini akan menjadi contoh untuk dunia nantinya,” demikian Basuki menambahkan.
Otorita IKN menargetkan operasionalisasi IKN sebagai Ibu Kota Politik adalah pada 2028.

