Serang –
Mahasiswa di Serang, Banten, mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) segera menindaklanjuti laporan Menteri BUMN Erick Thohir soal dugaan korupsi dana pensiun (dapen). Laporan dugaan korupsi di empat perusahaan BUMN itu dilaporkan Erick Thohir.
“Kami mahasiswa dari berbagai kampus ada UPI, Untirta, dan yang lain sangat menyoroti soal korupsi yang terjadi di 4 perusahaan plat merah yang memang hari ini kita tahu bagaimana para pekerja yang sudah puluhan tahun bekerja di BUMN tetapi dana pensiunnya diambil oleh oknum yang memang tidak memperhatikan dan tidak memiliki hati nurani,” kata Ketua Umum Pendidik dan Tenaga Kependidikan (LKPT) Muda Rafli Maulana di diskusi publik di Serang, Senin (9/10/2023).
Rafli mengatakan langkah bersih-bersih di tubuh perusahaan pelat merah mesti terus dilakukan. Mengingat BUMN merupakan perusahaan negara yang harus bersih dari segala perilaku koruptif.
“Kita sebagai mahasiswa tentunya sangat mengapresiasi penuh Pak Erick Thohir untuk terus bersih-bersih BUMN,” katanya.
Menurut Rafli, hasil audit yang dikeluarkan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang dibawa Erick Thohir ke Kejagung sudah bisa menjadi bukti awal adanya dugaan korupsi.
“Kemarin Pak Erick Thohir memberikan berkas, bekerja sama dengan BPKP itu memberikan langkah konkret, seharusnya setelah ini pekerjaan serius dari Kejagung yang sudah diberikan berkas hasil audit dari BPKP dan langkah Pak Erick Thohir itu sudah tepat bahwa memang menarik BPKP bekerja sama untuk mengaudit lembaga tersebut, sekarang kita menunggu hasil akhir dari Kejagung,” katanya.
Mahasiswa mendesak agar langkah serius bersih-bersih BUMN yang dilakukan Erick Thohir dapat disambut oleh aparat penegak hukum.
“Justru hari ini kita dari mahasiswa mau mendorong Pak Erick Thohir, BPKP dan kepolisian, Kejagung, dan KPK untuk mengusut tuntas korupsi di BUMN,” tuturnya.
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin terkait temuan dugaan kerugian pengelolaan dana pensiun (dapen) yang dikelola BUMN. Kejaksaan Agung (Kejagung) berjanji mengusut masalah dana pensiun itu.
“Seperti yang disampaikan Bapak Menteri sudah Rp 300 M tapi itu baru perhitungan dugaan awal. Seperti yang disampaikan kepala BPKP ini baru 10 persen perhitungannya, tapi ini masih bisa berkembang. Yang pasti jumlahnya kita tidak bisa menentukan karena akan berkembang terus, tapi yang pasti lebih dari Rp 300 M,” ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (3/10).
Burhanuddin mengatakan pihaknya mendukung langkah Erick untuk bersih-bersih BUMN. Burhanuddin mengatakan pihaknya akan menghitung kembali dugaan kerugian negara bersama BPK.
“Kemudian kami akan tetap mendukung apa yang disampaikan oleh Pak Menteri dan juga khususnya dalam perhitungan kerugian keuangan negara dan tentunya lagi apabila nanti sudah ada penyerahan ke kami, kami juga akan kembali akan menghitung bersama-sama dengan BPK apa yang harus kami lakukan,” tuturnya.
“Ini merupakan pola sinergi kami, BUMN, Kejagung dan BPKP dan semoga ke depan seperti keinginan kami bersama BUMN akan menjadi suatu perusahaan yang good corporate. Menjadi suatu perusahaan yang akan kita harapkan bersama,” tambahnya.
(azh/azh)