Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Bau Busuk Mulai Tercium di Aceh Tamiang Pascabanjir

    December 6, 2025

    Pacers Berikan Bulls Kekalahan Keenam Beruntun

    December 6, 2025

    Menjadikan Komunikasi sebagai Pilar Manajemen Bencana Nasional

    December 6, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Program Presiden»Berkas Perkara Dilimpahkan, Eks Bupati Koltim Cs Segera Diadili di Kasus Proyek RSUD : Okezone News

    Berkas Perkara Dilimpahkan, Eks Bupati Koltim Cs Segera Diadili di Kasus Proyek RSUD : Okezone News

    PewartaIDBy PewartaIDDecember 6, 2025No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email






    Jubir KPK Budi Prasetyo (Foto: Nur Khabibi/Okezone)












    JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas penyidikan empat tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolaka Timur (Koltim) ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), Jumat 5 Desember 2025.

    “Dilakukan Tahap II dalam perkara dugaan suap proyek pembangunan RSUD di Kolaka Timur,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Sabtu (6/12/2025).

    Keempat tersangka itu ialah mantan Bupati Kolaka Timur (Koltim) Abdul Azis (ABZ), pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek pembangunan RSUD Koltim Ageng Dermanto (AGD), pejabat atau PIC Kemenkes untuk pembangunan RSUD Andi Lukman Hakim (ALH), dan ASN di Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Yasin (YSN).

    “Dengan lengkapnya berkas perkara pada tahap penyidikan ini (P21), selanjutnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menyiapkan surat dakwaannya dan melakukan limpah ke pengadilan negeri untuk disidangkan,” ucap Budi.

    Sebagai informasi, KPK menetapkan Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek pembangunan peningkatan fasilitas RSUD Kelas D/Pratama menjadi Kelas C di Kabupaten Kolaka Timur.

    Ia ditetapkan sebagai tersangka usai operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Kamis, 7 Agustus 2025. KPK menetapkan Abdul Azis bersama empat orang lain, yakni PIC Kemenkes untuk pembangunan RSUD, Andi Lukman Hakim; PPK proyek pembangunan RSUD di Koltim, Ageng Dermanto; serta dua orang pihak swasta yang terdiri atas Deddy Karnady dan Arif Rahman.

    (Arief Setyadi )



    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    4 Rekomendasi Tempat Wisata Liburan Natal dan Tahun Baru Dekat Jakarta : Okezone Women

    December 6, 2025

    Demi Naikkan Prestasi, Prabowo Subianto Ingin Bangun Pusat Olahraga Nasional Seluas 500 Hektar : Okezone Sports

    December 6, 2025

    Hitung-hitungan Timnas Indonesia U-22 Lolos Semifinal SEA Games 2025 Setelah Filipina Menang 2-0 atas Myanmar : Okezone Bola

    December 6, 2025

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Bau Busuk Mulai Tercium di Aceh Tamiang Pascabanjir

    Berita Teknologi December 6, 2025

    Jakarta, CNN Indonesia — Bau busuk mulai tercium di area terdampak banjir bandang mematikan di…

    Pacers Berikan Bulls Kekalahan Keenam Beruntun

    December 6, 2025

    Menjadikan Komunikasi sebagai Pilar Manajemen Bencana Nasional

    December 6, 2025

    4 Rekomendasi Tempat Wisata Liburan Natal dan Tahun Baru Dekat Jakarta : Okezone Women

    December 6, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Bau Busuk Mulai Tercium di Aceh Tamiang Pascabanjir

    December 6, 2025

    Pacers Berikan Bulls Kekalahan Keenam Beruntun

    December 6, 2025

    Menjadikan Komunikasi sebagai Pilar Manajemen Bencana Nasional

    December 6, 2025

    4 Rekomendasi Tempat Wisata Liburan Natal dan Tahun Baru Dekat Jakarta : Okezone Women

    December 6, 2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2025 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.