Jakarta –
Ajudan Ketua KPK Firli Bahuri, Kevin Egananta, memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pemerasan oleh Pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Kevin mengaku siap diperiksa.
“Siap (diperiksa),” kata Kevin saat tiba di Polda Metro Jaya, Jumat (13/10/2023).
Kevin irit bicara saat ditanya soal apa saja yang akan dijelaskannya. Dia hanya mengatakan tak ada arahan apapun yang diterimanya jelang pemeriksaan sebagai saksi.
“Nggak ada arahan apa-apa, saya jawab saja,” ujarnya.
Kevin yang mengenakan kemeja ungu dan membawa tas hitam itu kemudian memasuki gedung Promoter untuk diperiksa di ruang Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Kevin tampak membawa satu map berwarna merah muda.
Kasus Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK
Polda Metro Jaya meningkatkan dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK RI dalam penanganan perkara di Kementan ke tingkat penyidikan. Hal itu diputuskan setelah penyelidik melakukan gelar perkara.
“Dari hasil pelaksanaan gelar perkara dimaksud, selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status penyelidikan ke tahap penyidikan,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Sabtu (7/10).
Dia mengatakan kasus ini diselidiki kepolisian berdasarkan aduan masyarakat (dumas) pada 12 Agustus 2023. Polisi kemudian melakukan penelaahan dan verifikasi hingga pengumpulan bahan keterangan.
Kemudian Surat Perintah Penyelidikan terbit pada 21 Agustus 2023 sehingga polisi mencari dugaan tindak pidana korupsi. Hingga kemudian penyelidik melakukan gelar perkara pada Jumat (6/10) kemarin.
Ade Safri mengatakan ada tiga dugaan kasus yang ditemukan di antaranya pemerasan, penerimaan gratifikasi, atau penerimaan hadiah terkait penanganan kasus di Kementan.
(wnv/haf)