Firli Bahuri absen pemeriksaan di Polda Metro Jaya sebagai saksi kasus dugaan pemerasan kepada mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Absennya Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu pun berujung kritik sana sini.
Untuk diketahui, kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap SYL saat ini telah naik ke penyidikan. Sebanyak 45 saksi telah diperiksa penyidik Polda Metro Jaya sejauh ini.
Firli Bahuri sejatinya dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jumat 20 Oktober kemarin. Dia diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi.
Kendati demikian, Firli mengaku tidak bisa hadir dalam pemeriksaan itu. Namun hal itu tidak keluar dari mulut Firli, melainkan melalui Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
“Namun, mengingat pada waktu dan tanggal tersebut terdapat kegiatan yang telah teragenda sebelumnya, maka Ketua KPK belum dapat menghadiri panggilan dimaksud,” kata Nurul Ghufron kepada wartawan, Jumat (20/10/2023).
Ghufron mengatakan KPK juga telah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya terkait absennya Firli dalam pemeriksaan sebagai saksi. Dia memastikan Firli akan kooperatif dalam rencana pemeriksaan berikutnya.
“Pimpinan telah mengkonfirmasi dengan berkirim surat untuk meminta waktu penjadwalan ulang dengan tembusan Kapolri dan Menko Polhukam RI,” katanya.
Ghufron juga mengatakan surat pemanggilan kepada Firli baru diterima pada Kamis (19/10). Firli, kata Ghufron, masih membutuhkan waktu untuk mempelajari materi pemeriksaan di kasus tersebut.
“Di samping itu, tentunya diperlukan waktu yang cukup bagi Ketua KPK untuk mempelajari materi pemeriksaan, mengingat panggilan baru diterima oleh Ketua KPK pada tanggal 19 Oktober 2023,” jelas Ghufron.
“KPK sebagai lembaga penegak hukum tentunya juga patuh terhadap hukum, yakni hukum yang benar-benar sesuai prosedur, hukum acara, serta fakta-fakta hukumnya. Kami memastikan bahwa proses ini tidak akan mengganggu ataupun menghambat proses-proses hukum tindak pidana korupsi yang sedang KPK lakukan,” tambahnya.
Firli Bahuri Bilang Perlu Waktu Mendalami
Polda Metro Jaya mengungkap alasan Firli Bahuri absen dalam pemeriksaan kemarin. Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menjelaskan pihaknya telah menerima surat dari staf fungsional Biro Hukum KPK terkait ketidakhadiran Firli dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
“Surat yang ditujukan kepada Bapak Kapolda Metro Jaya yang berisikan permohonan penundaan pemeriksaan terhadap saksi Saudara FB, Ketua KPK RI, dengan pertimbangan bahwa di hari ini hari yang sama untuk dijadwalkan pemeriksaan atau pengambilan keterangan terhadap Saudara FB selaku Ketua KPK RI bersamaan dengan kegiatan kedinasan yang telah terjadwal sebelumnya, itu yang pertama,” jelas Ade Safri membacakan surat dari KPK, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (20/10).
Ade Safri kemudian menjelaskan alasan Firli Bahuri absen pemeriksaan sebagaimana tertulis dalam surat dari staf fungsional Biro Hukum KPK yang dikirim ke Polda Metro Jaya.
“Pertimbangan yang kedua, diperlukan waktu untuk Saudara FB atau Ketua KPK RI untuk mendalami materi pemeriksaan yang akan dilakukan penyidik Polda Metro Jaya,” imbuh Ade Safri.
Atas hal itu, Polda Metro Jaya menjadwal ulang pemeriksaan terhadap Firli Bahuri. Firli dijadwalkan diperiksa pada pekan depan.
“Atas surat dimaksud, kami dari tim penyidik akan melakukan panggilan ulang yang akan dijadwalkan minggu depan untuk diberikan kembali surat pemanggilan ulang terhadap saudara FB untuk dimintai keterangannya sebagai saksi dalam perkara yang saat ini sedang dilakukan penyidikannya oleh tim penyidik gabungan Ditkrimsus Polda Metro Jaya dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, jadwalnya minggu depan,” bebernya.
Surat panggilan tersebut dikirimkan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
MAKI Nilai Firli Ngarang
Absennya Firli dalam pemeriksaan dugaan pemerasan terhadap SYL ini pun menuai kritik salah satunya dari Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI). MAKI menilai alasan Firli hanya karangan belaka.
“Kalau alasan sekarang baru mempelajari, itu alasan yang mengada-ada, alasan yang dikarang-karang,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada wartawan.
Boyamin menilai alasan Firli janggal. Pasalnya, penanganan kasus pemerasan pimpinan KPK kepada SYL telah dibuka kepada publik oleh Polda Metro Jaya sejak lama.
“Tapi ya aneh kalau alasannya kemudian mau mempelajari. Isu tentang dugaan pemerasan ini kan jauh-jauh hari sebelumnya dan Polda tidak diam-diam menyelidiki ini. Penyelidikan dan naik penyidikan diumumkan, manggil siapa-siapa itu diumumkan semua,” tutur Boyamin.
Menurut Boyamin, ada perasaan takut di balik alasan absennya Firli dari pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
“Pernyataan yang naif dan kelihatan ya boleh dikatakan takut. Karena bisa jadi merasa ada dalam pikirannya Pak Firli kira-kira wah ini gawat nih,” katanya.
Baca halaman selanjutnya>>