Jakarta –
Pria inisial M (43) tega memperkosa anak kandung sendiri yang berusia 18 tahun. Tersangka memperkosa korban di perkebunan dengan dalih mengajaknya melihat jebakan landak.
“Pelaku M melakukan aksi bejatnya tersebut di sebuah saung yang berada di perkebunan cengkeh,” kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara, dalam keterangannya, Sabtu (21/10/2023).
Peristiwa itu terjadi pada Senin (9/10) sekitar pukul 23.00 WIB. Pelaku berpura-pura mengajak korban melihat jebakan landak di perkebunan tersebut.
“Sesampainya di lokasi, korban menunggu di sebuah saung,” ujarnya.
Setelah melihat landak, pelaku kembali ke saung dan menemui korban. Saat itulah M melakukan aksi bejatnya tersebut. Dia diketahui telah melakukan aksi bejatnya tersebut sejak 2019 atau ketika korban berusia sekitar 14 tahun.
“Pengakuan pelaku aksi pencabulan itu sendiri sudah terjadi sejak sejak 2019,” tuturnya.
Teguh sebelumnya mengatakan, pelaku ditangkap pada Jumat (20/10). Pelaku kini telah berada di Mako Polres Bogor.
“(Pelaku ditangkap) kemarin,” bebernya.
(rdh/mea)