Jakarta –
Ketua KPK Firli Bahuri telah selesai diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan tak menutup kemungkinan pihaknya akan memintai keterangan Firli kembali.
“Nanti apabila masih masih diperlukan keterangan tambahan lainnya, kita akan mengschedule-kan pemanggilan kepada saksi FB (Firli Bahuri) untuk dimintai keterangannya dalam kapasitasnya sebagai saksi,” kata Ade kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (24/10/2023) malam.
Ade menuturkan bahwa tim penyidik gabungan Polda Metro Jaya – Bareskrim Polri akan melakukam konsolidasi dari hasil pemeriksaan tersebut. Hal itu, guna menentukan rencana tindak lanjut dari penyidikan perkara itu.
“Hasil pemeriksaan hari ini akan menjadi bahan konsolidasi dari penyidik gabungan malam hari ini juga. Untuk menentukan apakah keterangan saksi FB cukup atau masih diperlukan keterangan tambahan lainnya,” jelasnya.
Mantan Kabaharkam Polri itu diperiksa oleh penyidik gabungan di Bareskrim Polri hari ini. Pemeriksaan terhadap Firli, diketahui merupakan permintaan dari KPK.
Namun, Ade juga tak merinci alasan permintaan tersebut dilakukan di Bareskrim. Dia hanya mengatakan bahwa, permohonan tersebut diterimanya pada Senin (23/10).
“Terkait alasan atau pertimbangan Ketua KPK RI untuk dilakukan pemeriksaan di Bareskrim Polri, silahkan tanyakan ke KPK RI,” kata Ade.
Ade menuturkan hingga kini pihaknya telah memeriksa 54 saksi dalam perkara itu. Diketahui para saksi antara lain, Firli Bahuri, SYL, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, Ajudan Firli, Pengawai KPK, juga Pegawai Kementan.
Sebagaimana diketahui, bahwa Firli diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Di mana, kasus tersebut tengah diusut oleh Polda Metro Jaya.
(azh/azh)