Jakarta –
Polisi menangkap enam orang di Jalan Raya Cileungsi-Jonggol, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Mereka ditangkap karena terlibat balap liar.
“Betul kejadiannya (balap liar), kemarin yang diamankan enam orang,” kata Kapolsek Cileungsi AKP Yohannes Redhoi Sigiro, saat dihubungi, Senin (30/10/2023).
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (29/10) pagi. Keenam orang yang ditangkap tersebut di antaranya joki, pemilik bengkel, hingga penonton di lokasi.
“Satu joki, satu lagi yang punya bengkel, yang empat yang nonton,” ucapnya.
Dihubungi terpisah, Kanit Reskrim Polsek Cileungsi Ipda Hendrik mengatakan ada empat kendaraan yang diamankan. Satu di antaranya kendaraan yang digunakan untuk balap liar.
“BB (barang bukti) yang dibawa empat unit (motor), satu buat yang balap, motor rakitan,” ujar Hendrik.
Keenamnya masih berada di Mako Polsek Cileungsi untuk menjalani pemeriksaan. Polisi masih mendalami apakah ada pihak-pihak lain yang terlibat dalam balap liar tersebut.
“Ini masih dalam pemeriksaan, kita masih ngembangin juga apakah ada yang ngoordinirnya atau gimana kita masih kembangin,” katanya.
Dari enam orang itu, dua di antaranya merupakan warga Cileungsi. Berdasarkan pengakuan pelaku, mereka hanya mengetes motor rakitan.
“Rata-rata keterangannya sering balap di Sera (Sirkuit Sentul), cuma mau tes motor di situ pengakuan dia, tapi nanti kami kembangin,” pungkasnya.
(rdh/fas)