Jakarta –
Perwakilan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menjenguk seorang murid sekolah dasar negeri di Tambun Selatan, Bekasi, Jawa Barat, yang menjadi korban perundungan (bully). Murid itu sampai mengalami infeksi hingga kakinya harus diamputasi.
“Tim kami telah mengunjungi anak korban yang telah diamputasi kakinya. Tim juga bertemu dengan orang tuanya di rumah sakit,” kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Nahar saat dihubungi di Jakarta seperti dilansir Antara, Rabu (1/11/2023).
Pihaknya menjenguk korban di rumah sakit tempat korban mendapat perawatan medis. Nahar menyebut kasus perundungan ini tengah diselidiki oleh pihak kepolisian. Dia mengatakan polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap korban, ibu korban, terlapor anak dan orang tua terlapor anak.
“Dan diagendakan pemeriksaan saksi lainnya yang sebelumnya belum memberikan kesaksian,” kata Nahar.
Kasus ini berawal saat seorang siswa SD berinisial F (12) menjadi korban perundungan oleh teman-temannya di sekolahnya di Tambun Selatan, Bekasi, Jawa Barat. Akibat perundungan pada Februari 2023 itu, kaki F mengalami cedera dan infeksi.
Kondisi kaki F kemudian semakin memburuk. F kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk diperiksa.
Sejumlah dokter dari rumah sakit yang berbeda mendiagnosis F mengalami kanker tulang dan harus dilakukan amputasi pada kaki kirinya. Saat ini, F dirawat di rumah sakit khusus kanker setelah menjalani tindakan amputasi pada kakinya.
(haf/dhn)