Jakarta –
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberi arahan kepada personelnya agar waspada terhadap sel-sel tidur terorisme sehubungan dengan pecahnya perang Israel-Palestina. Anggota DPR dari PDIP Rieke Diah Pitaloka mengkritik. Kiyai dari Jawa Barat membela Kapolri.
Ibnu Athaillah Yusuf Al-Hafidz, pengasuh Ma’hab Baitul Arqom Al Islami, Ciparay-Bandung, menanggapi. Penilaian Rieke bahwa pernyataan Sigit soal bangunnya sel-sel tidur terorisme merupakan pernyataan pengalihan isu dinilai Ibnu Athaillah tidak tepat.
“Kami berpendapat bahwa statement Kapolri tersebut adalah kewaspadaan yang memang harus dijalani oleh kepolisian. Bapak Kapolri merupakan pimpinan Kepolisian Negara Repubik Indonesia yang memang harus bersikap waspada tentang keamanan dan ketertiban di Indonesia, apalagi hal ini mencakup keamanan dunia internasional,” kata Ibnu Athaillah dalam keterangannya, Jumat (3/11/2023).
“Kami mendukung dan mengapresiasi, juga mengucapkan terima kasih sebanyak-banyaknya kepada Bapak Kapolri yang telah waspada demi keamanan dan ketertiban Negara Kesatuan Republik Indonesia,” lanjut dia.
Dalam Pasal 4 UU Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian disebutkan bahwa Polri memiliki tujuan untuk ‘mewujudkan keamanan dalam negeri yang meliputi terpeliharanya keamanan dan ketertiban masyarakat, tertib dan tegaknya hukum, terselenggaranya perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, serta terbinanya ketenteraman masyarakat dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia’.
Diberitakan detikcom, arahan Jenderal Sigit disampaikan saat acara Apel Kasatwil 2023 di Jakarta, Rabu (1/11) lalu. Dia menyampaikan, sudah 57 orang ditangkap terkait terorisme pada beberapa waktu terakhir. Polisi harus mengantisipasi teror agar agenda pemilu dan pembangunan dapat berjalan lancar. Polisi juga mewaspadai munculnya sel-sel tidur yang terafiliasi dengan teroris.
“Beberapa waktu lalu dampak dari perang Israel Palestina tentunya juga membangkitkan sel-sel tidur yang terafiliasi dengan teroris dan mau tidak mau kita tentunya harus waspada,” ujar Sigit dalam Apel itu.
Sejurus kemudian, Rieke Diah Pitaloka yang merupakan anggota DPR Fraksi PDIP mengkritik Jenderal Sigit. Dia mengatakan kemerdekaan ialah hak segala bangsa dan Palestina berhak memperjuangkan kemerdekaan dari penjajahan Israel. Rieke tidak sependapat bahwa tragedi kemanusiaan di Jalur Gaza saat ini dianggap berpotensi membangunkan sel tidur terorisme.
“Mohon dengan segala hormat, hentikan menilai tragedi kemanusiaan Gaza berpotensi membangunkan sel terorisme,” kata Rieke, dilansir Antara, Kamis (2/11).
“Sekali lagi, mohon dengan segala kerendahan hati pada siapa pun, jangan menggunakan tragedi kemanusiaan di Gaza sebagai pengalihan isu. Utamanya, soal polemik konstitusi di Mahkamah Konstitusi (MK) akhir-akhir ini,” katanya.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai NasDem, Ahmad Ali, menilai Rieke terlampau sensitif menanggapi pernyataan Jenderal Sigit. Soalnya, tugas kepolisian memang menjaga keamanan dalam segala situasi.
“Untuk Mbak Rieke, jangan sensi lah,” kata Ahmad Ali kepada detikcom, Jumat (3/11/2023).
Komisi III DPR bermitra dengan institusi Polri. Ahmad Ali menjamin bahwa pihaknya tidak pernah menganggap perjuangan Palestina atau Hamas adalah teroris. Meski begitu, perkembangan situasi di luar negeri tidak dimungkiri bisa saja memengaruhi situasi di dalam negeri. Lagipula, hal yang disampaikan Sigit adalah arahan kepada anggotanya, bukan kepada masyarakat umum.
“Ini semata-mata adalah arahan kepada aparat, bukan imbauan terhadap rakyat. Pernyataan Kapolri sama sekali tidak mengurangi dukungan bangsa Indonesia terhadap perjuangan perjuangan Palestina hari ini,” kata Ali.
“Dukungan terhadap Palestina janganlah mengurangi kewaspadaan kita dalam menjaga situasi dalam negeri,” kata Ali.
Soal kritik Rieke yang ingin agar semua pihak tidak mengalihkan perhatian dari kasus Mahkamah Konstitusi (MK), menurut Ali, itu tidak ada korelasinya dengan pernyataan Sigit.
“Apa yang terjadi di dalam negeri di putusan MK itu tidak ada hubungannya dengan pernyataan Kapolri. Kepolisian selama ini ya netral-netral saja. Jangan semua pernyataan kita pandang sebagai pernyataan politik,” kata dia.
(dnu/fjp)