Polda Metro Bantah Pelaku Penipuan WO Ayu Puspita Dilepas, Bakal Gelar Perkara (IMG)
JAKARTA – Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menepis isu pemilik wedding organization (WO) Ayu Puspita dilepas. Ia menegaskan, pihaknya akan gelar perkara kasus dugaan penipuan tersebut.
1. Bantah Pemilik WO Dilepas
“Jadi kami luruskan, tidak benar terduga pelaku dilepas oleh kepolisian Polda Metro Jaya. Nanti kami sampaikan kepada rekan-rekan secara detail pada saat sudah dilakukan penahanan kepada 5 orang pelaku,” kata Budi saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (8/12/2025).
Ia menegaskan, polisi akan melakukan gelar perkara atas kasus tersebut. Ia memperkirakan, para pelaku akan ditingkatkan status menjadi tersangka dan ditahan.
“Dalam proses pemeriksaan kemungkinan akan dilakukan gelar perkara untuk peningkatan status dan gelar perkara untuk dilakukan penahanan,” tutur Budi.
Sebelumnya, Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara masih menyelidiki dugaan penipuan yang dilakukan pemilik WO Ayu Puspita. Polisi telah menerima laporan dari 87 korban.
“Yang laporan ke kami 87 orang yang terjadi di berbagai tempat,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar kepada wartawan, Senin (8/12/2025).

