Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Dortmund Kalahkan Hoffenheim, Niko Kovac Akui Timnya Tak Spektakuler

    December 8, 2025

    Titiek Soeharto soal Izin Pembukaan Hutan: Harus Dievaluasi Total!

    December 8, 2025

    Berkas Perkara Nadiem Makarim Dkk Dilimpahkan, tapi Jurist Tan Masih Buron : Okezone News

    December 8, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Program Presiden»Singgung Banjir Sumatera, Pigai Tekankan Perlunya Aturan Induk untuk Hukum Perusahaan Pelanggar HAM : Okezone News

    Singgung Banjir Sumatera, Pigai Tekankan Perlunya Aturan Induk untuk Hukum Perusahaan Pelanggar HAM : Okezone News

    PewartaIDBy PewartaIDDecember 8, 2025No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email






    Singgung Banjir Sumatera, Pigai Tekankan Perlunya Aturan Induk untuk Hukum Perusahaan Pelanggar HAM (IMG/Danandaya)












    JAKARTA – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menjelaskan, butuh aturan dasar untuk memberikan hukum terhadap perusahaan pelanggaran HAM. Ia menyinggung hal ini terkait dugaan perusahaan memperburuk bencana banjir di Sumatera terindikasi melanggar HAM. 

    1. Hukum Perusahaan Pelanggar HAM

    “Punishment terhadap perusahaan-perusahaan yang melanggar HAM itu lebih ngeri-ngeri sedap dibanding hukuman-hukuman dan sanksi-sanksi dari lain. Oleh karena itu, kami lakukan punishment itu pun harus berdasarkan aturan induknya harus ada dulu,” ujar Pigai kepada wartawan di Jakarta, Senin (8/12/2025).

    Ia menjelaskan, draf rancangan peraturan presiden untuk menghukum perusahaan yang melanggar HAM telah diajukan kepada Menteri Sekretaris Negara. Kini draf tersebut sedang dikaji Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

    “Sebulan lalu telah mengajukan draf rancangan peraturan presiden rancangan perpres tentang bisnis dan HAM. Rancangan tersebut sekarang sudah sampai di Menteri Sekretaris Negara dan sekarang ada di meja Menko Perekonomian Airlangga,” ujar Pigai.

    Jika Perpres disetujui dan ditandatangani presiden, Kementerian HAM akan memantau perusahaan yang ada di Indonesia. Pemantauan tim akan menilai apakah perusahaan tersebut melanggar HAM. 

    “Perpres itu akan menjadi pedoman bagi pengelolaan usaha bisnis oleh karena itulah kami akan menjalankan pemantauan penilaian setiap periode. Begitu ada yang kalau sudah hijau bagus, kalau ada yang sudah merah, ya punishment,” ujarnya.

    (Erha Aprili Ramadhoni)



    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Berkas Perkara Nadiem Makarim Dkk Dilimpahkan, tapi Jurist Tan Masih Buron : Okezone News

    December 8, 2025

    Pantang Jemawa, Akira Higashiyama Puji Mentalitas Timnas Putri Indonesia Usai Tekuk Singapura di SEA Games 2025 : Okezone Bola

    December 8, 2025

    Livette, Mahakarya Liliana Tanoesoedibjo Melenggang di I Fashion Festival & The Masterpiece 2025 : Okezone Women

    December 8, 2025

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Dortmund Kalahkan Hoffenheim, Niko Kovac Akui Timnya Tak Spektakuler

    Berita Olahraga December 8, 2025

    Ligaolahraga.com -Berita Liga Jerman: Niko Kovac menginginkan lebih dari tim Borussia Dortmund asuhannya meskipun menang…

    Titiek Soeharto soal Izin Pembukaan Hutan: Harus Dievaluasi Total!

    December 8, 2025

    Berkas Perkara Nadiem Makarim Dkk Dilimpahkan, tapi Jurist Tan Masih Buron : Okezone News

    December 8, 2025

    RUU Penyadapan hingga Masyarakat Adat Masuk Prolegnas 2026

    December 8, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Dortmund Kalahkan Hoffenheim, Niko Kovac Akui Timnya Tak Spektakuler

    December 8, 2025

    Titiek Soeharto soal Izin Pembukaan Hutan: Harus Dievaluasi Total!

    December 8, 2025

    Berkas Perkara Nadiem Makarim Dkk Dilimpahkan, tapi Jurist Tan Masih Buron : Okezone News

    December 8, 2025

    RUU Penyadapan hingga Masyarakat Adat Masuk Prolegnas 2026

    December 8, 2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2025 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.