Jakarta –
Seorang pria di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut), berinisial DS (20) menganiaya temannya bernama Heriyanto (42). Aksi itu dilakukan karena pelaku kesal usai korban menagih utang Rp 80 ribu kepadanya.
Kasi Humas Polres Labuhanbatu Iptu Parlando Napitupulu mengatakan peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Senin (2/10) siang. Sementara pelaku DS baru diamankan pada Kamis (2/11).
“DS ditangkap atas dugaan tindak pidana penganiayaan kepada Heriyanto,” kata Parlando seperti dilansir detikSumut, Minggu (5/11/2023).
Parlando menyebut kejadian itu berawal saat korban tengah melintas di Jalan H Adam Malik, Kecamatan Rantau Utara. Lalu, korban melihat pelaku DS tengah duduk di sebuah warung. Korban pun singgah dan menjumpai DS untuk menagih utang pelaku sebanyak Rp 80 ribu. Namun, saat itu, pelaku mengatakan akan membayarnya nanti.
Heriyanto pun duduk di warung tersebut bersama pelaku. Tak lama, korban pun memutuskan untuk pergi dari warung itu.
“Di saat hendak pulang, Heriyanto sudah di atas sepeda motornya menanyakan kembali kepastian kapan dibayar hutangnya, akan tetapi DS marah dan langsung memukul wajah Heriyanto sehingga terjatuh bersama sepeda motornya. Setelah Heriyanto terjatuh, DS memukulinya secara membabi buta dengan menggunakan tangan dan kakinya,” kata Parlando.
Simak selengkapnya di sini.
(fas/fas)