Jakarta –
Polda Metro Jaya kembali menetapkan tersangka terkait kasus penembakan maut di Bekasi yang melibatkan kelompok John Kei vs Nus Kei. Total kini 11 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan 11 tersangka tersebut merupakan bagian dari kelompok John Kei dan Nus Kei. Hanya saja, Hengki tak merinci siapa saja tersangka itu.
“Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan 11 tersangka dari kedua kelompok terkait penembakan maut di Bekasi,” kata Hengki kepada detikcom, Senin (6/11/2023).
Hengki menambahkan, dari dua kelompok itu, 9 di antaranya telah ditahan. Sementara dua tersangka lainnya ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Untuk dua DPO masih kami lakukan pengejaran,” imbuhnya.
Duduk Perkara
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Ully, mengungkap awal mula penembakan di Bekasi tersebut. Kejadian ini diawali ketika kelompok John Kei mendapatkan informasi bawa kelompok Nus Kei akan menyerang mereka.
“Menurut keterangan dari pihak John Kei, kejadian ini mereka dapat informasi akan diserang oleh kelompok Nus Kei,” kata Yudho.
Yudho menjelaskan saat itu kelompok Nus Kei yang berjumlah 6 orang mendatangi lokasi dengan membawa senjata tajam. Karena pihak John Kei sudah mengetahui informasi penyerangan, mereka juga sudah mempersenjatai diri dengan persenjataannya.
“Mereka dapat info. Datanglah mobil ini, parkir turun 6 orang. Korban turun sudah bawa parang. Sebelum mereka (kelompok Nus Kei) datang, kelompok John Kei sudah tahu bahwa mereka mau diserang. Mereka sudah siap batu parang, senjata api,” kata dia.
Saat kelompok Nus Kei keluar dari mobilnya, kelompok Jhon Kei pun menembak ke arah mereka. Alhasil, korban GR pun tewas setelah tertembak di dahi kirinya.
“Begitu mereka (kelompok Nus Kei) datang, korban turun bawa parang, langsung ditembak (kelompok Jhon Kei). Karena mereka alasannya (menembak korban) mau diserang, ini ada anak istri kami,” imbuhnya.
Setelah itu, pihak Nus Kei membawa korban tertembak ke rumah sakit. Sementara itu, kelompok John Kei pun melarikan diri. Yudho menyebut pihaknya berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota masih mendalami kasus tersebut.
(mea/mea)