Jakarta –
Kasus suap terkait proyek pengadaan peralatan deteksi korban reruntuhan Basarnas tahun anggaran 2021-2023 saat ini telah masuk ke tahap persidangan. Jaksa KPK hari ini memanggil mantan Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi sebagai salah satu saksi.
Henri akan bersaksi untuk tiga terdakwa selaku pemberi suap. Ketiga terdakwa itu masing-masing bernama Direktur PT Kindah Abadi Utama dan pesero Komanditer Perseroan CV Pandu Aksara, Roni Aidil, Komisaris PT Multi Grafika Cipta Sejati sekaligus Komisaris PT Bina Putera Sejati, Mulsunadi Gunawan, dan Dirut PT Intertekno Grafika Sejati, Marilya.
“Hari ini (6/11) untuk agenda pemeriksaan saksi-saksi dalam perkara terdakwa Mulsunadi Gunawan dkk, Tim Jaksa KPK akan menghadirkan saksi-saksi,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (6/11/2023).
“Henri Alfiandi (mantan Kabasarnas),” sambung Ali.
Selain mantan Kabasarnas, dua orang saksi dari pihak Basarnas juga ikut dihadirkan oleh Jaksa KPK. Sidang kasus tersebut akan digelar di PN Tipikor Jakarta Pusat.
Berikut tiga saksi yang dihadirkan Jaksa KPK:
1. Henri Alfiandi (Kabasarnas)
2. Afri Budi Cahyanto (Koorsmin)
3. Ika Kusumawati (Sekretaris Kabasarnas)
Henri Alfiandi dan Afri Budi Cahyanto diketahui juga berstatus tersangka dalam kasus korupsi di Basarnas. Mereka diduga sebagai pihak yang menerima suap.
Perkara keduanya saat ini ditangani oleh Puspom TNI. Sementara tiga pelaku penyuap ditangani KPK dan kini mulai masuk ke tahap persidangan.
Direktur PT Kindah Abadi Utama dan pesero Komanditer Perseroan CV Pandu Aksara, Roni Aidil didakwa melakukan suap terhadap mantan Kabasarnas RI Henri Alfiandi senilai Rp 9,9 miliar. Jaksa mengungkap uang suap itu diberikan terkait empat proyek di Basarnas.
Sementara Komisaris PT Multi Grafika Cipta Sejati sekaligus Komisaris PT Bina Putera Sejati, Mulsunadi Gunawan, dan Dirut PT Intertekno Grafika Sejati, Marilya, didakwa menyuap mantan Kabasarnas RI Henri Alfiandi senilai Rp 2,4 miliar. Suap itu diberikan terkait proyek Pengadaan Peralatan Deteksi Korban Reruntuhan Basarnas Tahun Anggaran 2021-2023.
(ygs/dnu)