Jakarta –
Dinas Perhubungan DKI Jakarta buka suara mengenai kasus percobaan pembunuhan yang dilakukan pegawainya, AI (37) terhadap anggota Ditpamobvit Polda Metro Jaya, Bripka TF. Dishub DKI menyerahkan seluruh proses hukum yang dilakukan aparat kepolisian.
“Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta menyerahkan dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang dilakukan oleh pihak yang berwenang, terhadap kasus yang menimpa saudara AI,” kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo saat dihubungi, Rabu (8/11/2023).
Syafrin membenarkan bahwa AI bekerja sebagai pegawai di dinas perhubungan. Lanjut Safrin, pihaknya juga menindaklanjuti dugaan penipuan yang dilakukan oleh AI.
Dishub memberikan sanksi tegas terhadap AI. Terhitung sejak awal Oktober 2023, AI resmi dipecat.
“Terkait dengan pemberitaan tentang dugaan kasus penipuan yang dilakukan oleh saudara AI, Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah menindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan sesuai dengan ketentuan dan sudah memutus hubungan kerja terhadap saudara AI terhitung sejak awal Oktober 2023,” jelasnya.
Percobaan Pembunuhan
Diberitakan sebelumnya, Polisi menangkap 3 pelaku percobaan pembunuhan terhadap Bripka TF. Tersangka utama, AI (37) ternyata juga diduga melakukan penipuan terhadap sejumlah orang.
“Betul (melakukan penipuan). Jadi pelaku ini sembunyi, dicari-cari orang korban penipuan,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol Rio Mikael Tobing, kepada wartawan, Rabu (8/11/2023).
Akan tetapi, lanjut Rio, sejauh ini pihaknya belum mendapatkan laporan dari korban penipuan.
“Sejauh ini belum ada laporan,” imbuhnya.
AI diduga melakukan penipuan dengan modus seolah-olah bisa memasukkan orang untuk bekerja pada dinas perhubungan, padahal tidak. Pelaku sendiri merupakan pegawai lepas harian (PLH).
“PLH Dishub Jakarta,” katanya.
(taa/mea)