Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Abaikan Calon Lawan, Persib Fokus Dulu Lawan Malut United

    December 11, 2025

    Bea Cukai Catat 7.219 Laporan, Kerugian Capai Ribuan Kasus

    December 11, 2025

    Kronologi Mobil MBG Tabrak Sejumlah Siswa SDN 01 Kalibaru Jakut : Okezone News

    December 11, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»Wabup Baital Mukadis Ditunjuk Jadi Plt Bupati Aceh Selatan

    Wabup Baital Mukadis Ditunjuk Jadi Plt Bupati Aceh Selatan

    PewartaIDBy PewartaIDDecember 9, 2025No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, CNN Indonesia —

    Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menunjuk Wakil Bupati Aceh Selatan Baital Mukadis menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Aceh Selatan.

    Keputusan tersebut diambil setelah Mirwan MS diberhentikan sementara dari kursi Bupati Aceh Selatan lantaran terbang umrah di tengah bencana banjir dan longsor yang menerjang wilayahnya.

    “Jadi bukan penggantian tetap, tapi namanya pelaksana tugas Bupati Aceh Selatan yaitu menurut aturan yang ada, yaitu Wabup karena terjadi kekosongan menjadi pelaksana tugas, yaitu saudara Baital Mukadis,” kata Tito dalam jumpa pers di Kementerian Dalam Negeri, Selasa (9/12).



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Tito mengatakan Baital Mukadis yang juga politikus Partai Demokrat ini akan menjabat selama masa pemberhentian sementara Mirwan MS berakhir.

    “Yang bersangkutan Plt Bupati Aceh Selatan selama masa pemberhentian sementara saudara Mirwan,” ujarnya.





    Tito menyatakan pihaknya menjatuhkan sanksi pemberhentian sementara bagi Bupati Aceh Selatan Mirwan MS selama tiga bulan buntut pergi umrah di tengah kondisi banjir dan longsor menimpa wilayahnya.

    “Ada dua SK yang sudah saya tanda tangani berkaitan dengan Bupati Aceh Selatan, yaitu SK pertama mengenai pemberhentian sementara selama 3 bulan ke Mirwan MS,” katanya.

    Tito mengatakan Mirwan melakukan pelanggaran Pasal 76 ayat (1) UU 23/2014 tentang Pemda.

    Mirwan menjadi sorotan karena pergi umrah di tengah kondisi bencana di wilayahnya. Tingkah Mirwan ini juga tak lepas dari sorotan Presiden RI Prabowo Subianto.

    Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya sebelumnya mengatakan Mirwan telah menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri setelah tiba di Jakarta dari Arab Saudi.

    “Nah, sekarang kan juga begitu, ini apakah betul itu ibadah umrah, dengan siapa, pembiayaan dari mana itu penting ya,” kata Bima di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (8/12).

    (fra/mnf/fra)


    [Gambas:Video CNN]





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Bea Cukai Catat 7.219 Laporan, Kerugian Capai Ribuan Kasus

    December 11, 2025

    Bursa Asia Menguat, Sentimen Positif dari Pemangkasan Suku Bunga The Fed

    December 11, 2025

    Mama-Mama Perajin Tenun NTT Didorong untuk Berkoperasi

    December 11, 2025

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Abaikan Calon Lawan, Persib Fokus Dulu Lawan Malut United

    Berita Olahraga December 11, 2025

    Ligaolahraga.com -Berita Super League Indonesia: Tiket babak 16 besar AFC Champions League Two 2025/2026 sudah…

    Bea Cukai Catat 7.219 Laporan, Kerugian Capai Ribuan Kasus

    December 11, 2025

    Kronologi Mobil MBG Tabrak Sejumlah Siswa SDN 01 Kalibaru Jakut : Okezone News

    December 11, 2025

    Dedi Mulyadi Sambangi KPK Bahas Alih Fungsi Lahan dan Aliran Sungai

    December 11, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Abaikan Calon Lawan, Persib Fokus Dulu Lawan Malut United

    December 11, 2025

    Bea Cukai Catat 7.219 Laporan, Kerugian Capai Ribuan Kasus

    December 11, 2025

    Kronologi Mobil MBG Tabrak Sejumlah Siswa SDN 01 Kalibaru Jakut : Okezone News

    December 11, 2025

    Dedi Mulyadi Sambangi KPK Bahas Alih Fungsi Lahan dan Aliran Sungai

    December 11, 2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2025 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.