Ketua KPK Firli Bahuri meminta pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya dijadwalkan ulang karena ada panggilan dari Dewan Pengawas (Dewas) KPK hari ini. Namun ternyata, pemeriksaan di Dewas KPK juga tak jadi dilaksanakan.
Sebagai informasi, Firli merupakan terlapor dugaan pelanggaran etik di Dewas KPK terkait pertemuannya dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang merupakan pihak terkait perkara di KPK. Selain itu, Firli juga merupakan saksi kasus dugaan pemerasan oleh Pimpinan KPK terhadap SYL yang ditangani Polda Metro Jaya.
Tarik Ulur Pemeriksaan Firli di Dewas KPK
Firli sebenarnya dipanggil oleh Dewas KPK untuk diperiksa terkait laporan terhadap dirinya pada Jumat (27/10/2023). Namun, Firli tak hadir dan meminta pemeriksaan ditunda hingga setelah 8 November 2023.
“Pak Ketua KPK, Pak Firli, minta dijadwal ulang setelah tanggal 8 November. Alasannya belum diketahui, silakan tanya saja ke sana alasannya,” kata anggota Dewas KPK Albertina Ho di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Jumat (27/10).
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kemudian menjelaskan alasan Firli tak menghadiri pemeriksaan di Dewas KPK. Dia mengatakan Firli masih memiliki agenda lain.
“Yang kami ketahui masih ada beberapa agenda lain yang sedang dilakukan di kantor saat ini,” kata Ali.
Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris mengatakan Dewas KPK berharap pemeriksaan bisa segera dilakukan. Dia menilai permintaan Firli untuk diperiksa setelah 8 November itu kelamaan.
“Bagi saya khususnya, tanggal 8 (November) itu kejauhan, kelamaan,” ujar Syamsuddin.
Pada Jumat (10/11), Anggota Dewas KPK Albertina Ho mengatakan pihaknya memanggil Firli untuk diperiksa pada Selasa (14/11). Namun pada Sabtu (11/11), Albertina mengatakan pihaknya meminta pemeriksaan Firli dipercepat ke Senin (13/11).
“Jadi Senin, 13 November, jam 10.00 WIB,” kata anggota Dewas KPK Albertina Ho saat dihubungi.
Pada Senin (13/11), Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan Firli akan memenuhi panggilan pemeriksaan Dewas KPK sesuai panggilan awal, yakni Selasa (14/11). Ali mengatakan Firli Bahuri akan menjelaskan secara terbuka mengenai pertemuan dengan SYL.
“Sesuai surat resmi Dewas KPK terkait penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Ketua KPK yang akan dilaksanakan pada Selasa, 14 November 2023, Bapak Firli Bahuri mengkonfirmasi akan hadir memenuhi undangan pemeriksaan tersebut sesuai tanggal yang telah ditentukan,” kata Ali Fikri.
“Dalam pemeriksaan nantinya Bapak FB pastinya akan menjelaskan duduk persoalan secara jelas dan terbuka, sehingga membantu Dewas KPK dalam proses pemeriksaan penegakan etik ini,” sambungnya.
Ternyata, Dewas KPK memiliki agenda lain pada Selasa (14/11). Dewas KPK akhirnya mengangendakan pemeriksaan Firli pada Senin (20/11).
“Maka dijadwal pemanggilan kembali yang bersangkutan di hari Senin mendatang,” kata Ketua Dewas KPK Tumpak H Panggabean.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.