Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Charles De Ketelaere: Kemenangan Atalanta Atas Chelsea Sangat Manis

    December 10, 2025

    Gunakan Dana IPO untuk Ekspansi, PJHB Bidik Laba 2026 Naik 50 Persen

    December 10, 2025

    Perbanas Prediksi Industri Perbankan Tumbuh di 2026, Likuiditas dan Kredit Tetap Kuat : Okezone Economy

    December 10, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»Kebakaran Terra Drone Menguak Pelanggaran Regulasi Fatal

    Kebakaran Terra Drone Menguak Pelanggaran Regulasi Fatal

    PewartaIDBy PewartaIDDecember 10, 2025No Comments1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    “Kebakaran Gedung Terra Drone menjadi bukti kegagalan sistem pengawasan yang seharusnya dijalankan Pemprov DKI melalui dinas terkait,” kata Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Ali Lubis melalui keterangan tertulis di Jakarta, Rabu 10 Desember 2025.


    Ali menegaskan bahwa tragedi tersebut menguak masalah struktural yang selama bertahun-tahun diabaikan

    “Ini bukan hanya kebakaran. Ini bentuk pelanggaran regulasi yang fatal,” kata politikus Partai Gerindra ini.



    Menurut informasi petugas di lapangan, gedung Terra Drone hanya memiliki satu pintu keluar dan tidak menyediakan jalur evakuasi. Temuan ini, menurut Ali, mengindikasikan adanya dugaan kuat pelanggaran serius terhadap peraturan bangunan yang berlaku.

    Ali merinci tiga aturan yang diduga dilanggar:

    1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, Pasal 16 ayat (1), yang mewajibkan setiap bangunan memenuhi persyaratan keselamatan.

    2. PP Nomor 16 Tahun 2021, yang mengatur fasilitas keselamatan seperti jalur evakuasi, tangga darurat, pintu darurat, dan penanda arah evakuasi.

    3. Perda DKI Nomor 7 Tahun 2010, Pasal 148, yang mewajibkan setiap bangunan memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF) sebelum beroperasi.

    “Jika bangunan tanpa SLF dan tanpa jalur evakuasi bisa beroperasi di Jakarta, artinya pengawasannya sangat lemah dan harus dipertanggungjawabkan,” kata Ali.





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Gunakan Dana IPO untuk Ekspansi, PJHB Bidik Laba 2026 Naik 50 Persen

    December 10, 2025

    Momen Pemusnahan Barang-barang KW oleh DJKI

    December 10, 2025

    Satpol PP DKI Sidak Rumah Makan Daging Anjing di Cililitan

    December 10, 2025

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Charles De Ketelaere: Kemenangan Atalanta Atas Chelsea Sangat Manis

    Berita Olahraga December 10, 2025

    Ligaolahraga.com -Berita Liga Champions: Charles De Ketelaere menjelaskan betapa pentingnya kemenangan dramatis 2-1 Atalanta atas…

    Gunakan Dana IPO untuk Ekspansi, PJHB Bidik Laba 2026 Naik 50 Persen

    December 10, 2025

    Perbanas Prediksi Industri Perbankan Tumbuh di 2026, Likuiditas dan Kredit Tetap Kuat : Okezone Economy

    December 10, 2025

    Momen Pemusnahan Barang-barang KW oleh DJKI

    December 10, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Charles De Ketelaere: Kemenangan Atalanta Atas Chelsea Sangat Manis

    December 10, 2025

    Gunakan Dana IPO untuk Ekspansi, PJHB Bidik Laba 2026 Naik 50 Persen

    December 10, 2025

    Perbanas Prediksi Industri Perbankan Tumbuh di 2026, Likuiditas dan Kredit Tetap Kuat : Okezone Economy

    December 10, 2025

    Momen Pemusnahan Barang-barang KW oleh DJKI

    December 10, 2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2025 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.