Hal itu disampaikan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto usai mengungkap adanya sebuah kabupaten yang kedapatan mencurangi SPI.
“Karena mungkin ada hal yang ditutupi sehingga kemudian beliau berusaha untuk mengondisikan,” kata Setyo seperti dikutip, Rabu 10 Desember 2025.
Padahal, kata Setyo, SPI seharusnya dilakukan secara jujur untuk dilakukan perbaikan agar tepat sasaran. Mengingat, KPK memiliki cara untuk mengetahui hasil survei diakali atau tidak.
“Pastinya dilakukan pendalaman. Ada uji petik, ada mendatangi ke lokasi dan mulailah muncul kami dapatkan informasi bahwa itu dilakukan secara seragam ‘nanti saya sebutkan tadi pertanyaan ini, jawabannya ini’. Sehingga kelihatan semuanya, kok, jawabannya rata,” ungkap Setyo.
Adapun pada 2025 ini, skor SPI mengalami peningkatan menjadi 72,32 dari tahun 2024 lalu berada di angka 71,53. Hasil tersebut tetap dianggap masih rentan terhadap korupsi.

