RMOL. Kabar Ardito Wijaya dicokok penegak hukum bukan isapan jempol. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan Bupati Lampung Tengah itu ditangkap melalui operasi tangkap tangan (OTT).
“Benar (KPK menangkap Bupati Lampung Tengah),” kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, kepada RMOL, malam ini, Rabu 10 Desember 2025.
Bupati Ardito ditangkap melalui operasi senyap yang dilakukan tim KPK pada Senin dua hari lalu. Ardito langsung digelandang ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk pemeriksaan intensif.
Tak hanya sang bupati, KPK juga kabarnya mengamankan sejumlah pejabat daerah dalam OTT tersebut, di antaranya Kepala BPKAD serta beberapa anggota DPRD Lampung Tengah.
Sejumlah pihak telah diperiksa namun sebagian di antaranya dikabarkan telah dipulangkan karena melewati batas waktu 1×24 jam bagi KPK untuk menentukan status hukum.
Hingga berita ini diturunkan, KPK masih mendalami perkara dan belum mengumumkan secara resmi konstruksi perkara maupun status hukum Ardito Wijaya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

