Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Sholawat Berkumandang saat Prabowo Tiba di Posko Pengungsian di Langkat : Okezone News

    December 13, 2025

    Karut Marut Sampah di Tangsel Ganggu Mata Pencaharian Warga

    December 13, 2025

    PBNU Tunjuk M Nuh Jadi Katib Aam

    December 13, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Teknologi»Modus Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Bekasi, Rugikan Negara Rp20 M

    Modus Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Bekasi, Rugikan Negara Rp20 M

    PewartaIDBy PewartaIDDecember 10, 2025No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Bandung, CNN Indonesia —

    Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar) menetapkan dua tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian tunjangan perumahan bagi pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bekasi periode 2022-2024.

    Adapun dua tersangka yang ditetapkan Kejati Jabar adalah eks Sekretaris DPRD Kabupaten Bekasi Rahmat Atong S (RAS) dan mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Soleman (S). Kerugian negara dalam kasus rasuah ini diperkirakan sekitar Rp20 miliar.

    Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jabar, Roy Rovalino, menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan berdasarkan dua Surat Perintah Penyidikan, yakni Print-66/M.2/Fd.1/08/2025 dan Print-3420/M.2/Fd.2/12/2025.



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Kedua tersangka dijerat Pasal 2 dan Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 dan Pasal 56 KUHP.

    Kejati Jabar memastikan proses penyidikan akan terus berlanjut, termasuk kemungkinan pengembangan tersangka baru





    Roy kemudian menjelaskan modus dugaan tindakan rasuah tersebut.

    Roy menjelaskan perkara bermula pada 2022, ketika anggota DPRD mengajukan kenaikan tunjangan perumahan. Rahmat Atong kemudian menunjuk Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Antonius untuk menghitung nilai tunjangan berdasarkan SPK tertanggal 26 Januari 2022.

    KJPP menghasilkan nilai tunjangan perumahan Ketua DPRD sebesar Rp42,8 juta, Wakil Ketua Rp30,35 juta, dan anggota DPRD Rp19,8 juta. Namun hasil tersebut ditolak oleh pimpinan dan anggota dewan.

    Roy menegaskan setelah penolakan itu, perhitungan tunjangan-khususnya untuk wakil ketua dan anggota-ditentukan sendiri oleh unsur DPRD yang dipimpin tersangka Soleman, tanpa mekanisme penilaian publik.

    “Penentuan nilai tunjangan tanpa menggunakan penilai publik jelas bertentangan dengan PMK Nomor 101/PMK.01/2014,” ujar Roy dalam siaran pers Kejati Jabar, yang diterima Rabu (10/12).

    Akibat tindakan kedua tersangka tersebut, negara mengalami kerugian hingga Rp20 miliar.

    Kejati Jabar telah menahan tersangka Rahmat Atong di Rutan Kebonwaru, Bandung, selama 20 hari ke depan, terhitung 9 hingga 28 Desember 2025. Penahanan dilakukan berdasarkan surat perintah Nomor Han: PRINT-3421/M.2.5/Fd.2/12/2025.

    Sementara itu, tersangka Soleman tidak ditahan jaksa karena tengah menjalani pidana penjara di Lapas Sukamiskin. Soleman telah menjadi terpidana dengan vonis 2 tahun kurungan penjara dalam kasus suap dan gratifikasi proyek pembangunan.

    (csr/kid)


    [Gambas:Video CNN]





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    PBNU Tunjuk M Nuh Jadi Katib Aam

    December 13, 2025

    RS di Lokasi Bencana Sumatra Sudah Bisa Layani Operasi Ringan

    December 13, 2025

    Warga Berharap Rumah Singgah Segera Dibangun

    December 13, 2025

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Sholawat Berkumandang saat Prabowo Tiba di Posko Pengungsian di Langkat : Okezone News

    Program Presiden December 13, 2025

    Sholawat Berkumandang saat Prabowo Tiba di Posko Pengungsian di Langkat…

    Karut Marut Sampah di Tangsel Ganggu Mata Pencaharian Warga

    December 13, 2025

    PBNU Tunjuk M Nuh Jadi Katib Aam

    December 13, 2025

    Santiago Gimenez, Nkunku dan Loftus-Cheek Hengkang di Bulan Januari?

    December 13, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Sholawat Berkumandang saat Prabowo Tiba di Posko Pengungsian di Langkat : Okezone News

    December 13, 2025

    Karut Marut Sampah di Tangsel Ganggu Mata Pencaharian Warga

    December 13, 2025

    PBNU Tunjuk M Nuh Jadi Katib Aam

    December 13, 2025

    Santiago Gimenez, Nkunku dan Loftus-Cheek Hengkang di Bulan Januari?

    December 13, 2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2025 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.