Jakarta, CNN Indonesia —
Gubernur Aceh memperpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi banjir dan longsor selama 14 hari, 12-25 Desember 2025.
Gubernur Aceh memperpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi banjir dan longsor selama 14 hari, 12-25 Desember 2025.

