Jakarta –
Polisi menangkap dan menetapkan seorang pria sebagai tersangka baru dalam kasus bentrok massa bela Palestina dengan salah satu organisasi kemasyarakatan (ormas) di wilayah Bitung, Sulawesi Utara. Terduga provokator ditangkap saat kabur ke Kalimantan Timur (Kaltim).
Kabid Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Yusuf Sutejo mengatakan tersangka baru itu yakni Marco Karundeng alias MK. Marco diduga sebagai provokator ujaran kebencian berbau SARA.
“Betul (ditangkap di Kaltim),” kata Yusuf saat dikonfirmasi Minggu (3/12/2023).
Yusuf mengatakan, Marco diduga sengaja melarikan diri ke Kalimatan Timur. Sementara domisilinya di Sulawasi Utara.
“Melarikan diri,” ujarnya.
Yusuf belum berbicara lebih jauh mengenai bentuk provokasi yang dilakukan Marco. Polisi masih mendalami perkara tersebut. Adapun perihal penangkapan Marco ditangani oleh Polda Kalimantan Timur.
Sebelumnya, Dirreskrimsus Polda Sulawesi Utara Kombes Stefanus Michael Tamuntuan melalui unggahan akun resmi Humas Polres Bitung mengatakan Marco diamankan di wilayah Kalimantan Timur. Pelaku, kata Stefanus, saat ini tengah dalam pemeriksaan Polda Kaltim.
“Atas nama MK tersebut sudah diamankan. Sekarang di Polda Kaltim dalam pemeriksaan,” kata Stefanus dikutip, Sabtu (4/12).
Stefanus menuturkan penangkapan Marco berdasarkan hasil patroli siber dan penelusuran yang dilakukan pihaknya. Dari situ pihaknya langsung berkoordinasi Polda Kalimantan Timur.
“Kami menemukan ada satu akun yang diduga mengandung ujaran kebencian. Dan setelah kita telusuri, akun tersebut kita temukan siapa pemegang akun tersebut, atas nama MK,” ungkapnya.
“Kemudian kita deteksi, kita cari, deteksi (MK) ada di wilayah di luar Sulut. (Ada di) Kalimantan Timur,” sambungnya.
Stefanus juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membuat postingan atau komentar di media sosial yang bernuansa provokasi. Tujuannya, untuk menghindari hal serupa terjadi kembali.
“Situasi sudah kondusif, diharapkan untuk tidak ada lagi yang posting seruan-seruan atau komentar-komentar yang mengandung ujaran kebencian terkait SARA, supaya masyarakat tidak resah dan masyarakat bisa beraktivitas lagi,” imbaunya.
(ond/idn)