Jakarta –
Masriah penyiram air kencing dan tinja ke rumah tetangganya Wiwik Winarti kembali menjadi tersangka. Namun Masriah terus mangkir dari panggilan persidangan bahkan tampak pulang kembali ke rumahnya.
Dilansir detikJatim, usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Satpol PP Sidoarjo dalam kasus buang sampah ke rumah Wiwik. Masriah sedianya menjalani sidang tipiring di Pengadilan Negeri Sidoarjo pada Rabu 8 November dan sidang kedua pada Rabu 15 November. Masriah pergi dari rumahnya pada Selasa 7 November malam dan tidak mengindahkan panggilan sidang.
Masriah ternyata sudah kembali ke rumahnya. Hal ini terbukti dari rekaman kamera CCTV milik Wiwik Winarti. Terlihat dalam rekaman CCTV itu Masriah dibonceng anaknya datang ke rumahnya di Desa Jogosatru, Sukodono pada Kamis 23 November pagi sekitar pukul 09.48 WIB.
“Sabtu kemarin (25 November) tiba-tiba saya kaget mendengar suara Masriah lagi ngumpat masalah renovasi rumah,” kata Wike anak kandung Wiwik, dilansir detikJatim, Selasa (5/12/2023).
Wike menjelaskan setelah dirinya mendengar suara itu dia segera melakukan pengecekan pada rekaman CCTV. Ternyata Masriah sudah pulang ke rumahnya sejak Kamis 23 November.
Sementara itu Kasi Pembinaan, Pengawasan, dan Penyuluhan Satpol PP Sidoarjo Anas Ali Akbar mengatakan bahwa berdasarkan Permendagri No 3/2019 tentang PPNS di lingkungan pemerintah daerah, Satpol PP Sidoarjo sudah menyerahkan pencarian Masriah ke polisi.
“Masih didalami sama rekan Polresta. Proses pencarian sudah diserahkan ke polisi,” kata Anas.
Baca berita selengkapnya di sini.
(rdp/imk)