Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Media Italia Ungkap Upaya AC Milan Amankan Kontrak Mike Maignan

    December 13, 2025

    Alhamdulillah Kondisi Sumut Sudah Lebih Baik

    December 13, 2025

    Ternyata Ini Perbedaan QRIS Tap dan QRIS Biasa : Okezone Economy

    December 13, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Program Presiden»Polemik Kursi Ketum PBNU, Kiai Sepuh NU: MLB Bisa Jadi Jawaban : Okezone News

    Polemik Kursi Ketum PBNU, Kiai Sepuh NU: MLB Bisa Jadi Jawaban : Okezone News

    PewartaIDBy PewartaIDDecember 11, 2025No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email






    Polemik Kursi Ketum PBNU, Kiai Sepuh NU: MLB Bisa Jadi Jawaban












    JAKARTA– Pengasuh Pondok Pesantren (PP) Mamba’ul Ma’arif Denanyar Jombang, KH Abdussalam Shohib mengusulkan mekanisme shorih sebagai mana diatur dalam Anggaran Rumah Tangga (ART) Nahdlatul Ulama (NU).

    “Yaitu mekanisme Muktamar Luar Biasa (MLB) untuk menilai tindak pelanggaran oleh para mandataris. MLB menjadi mekanisme konstitusional, elegan dan bermartabat untuk menyelesaikan polemik PBNU’, saat ini,” ujar KH Abdussalam Shohib, Kamis (11/12/2025).

    Gus Salam —  sapaan akrab — mengatakan, ada dua kaidah fiqhiyyah yang perlu direfleksikan dalam memahami polemik PBNU saat ini. Yakni; kaidah “alhalalu bayyinun wal haromu bayyiunun”, dan kaidah “Alhuduudu tasquthu bis syubuhaati”.

    “Saya sendiri sejak awal adalah pengusung pasangan mandataris Muktamar ke-34 NU di Lampung, teriring harapan jam’iyyah Nahdlatul Ulama menjadi hebat dengan harkat keluhurannya memasuki abad ke-2,” ujarnya.

    Gus Salam melihat polemik PBNU bermula dari keputusan rapat syuriyah PBNU (20/11) yang menilai Ketum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), dinilai melakukan dua pelanggaran berat.

    Selanjutnya kata dia, digelar Rapat Pleno PBNU yang dilaksanakan secara kelembagaan oleh Syuriyah PBNU, dikuatkan putusan pemberhentian Gus Yahya dari jabatannya dengan keputusan mengangkat KH Zulfa Musthofa sebagai Penjabat (Pj) Ketua Umum PBNU, 2025-2026.

     



    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Ternyata Ini Perbedaan QRIS Tap dan QRIS Biasa : Okezone Economy

    December 13, 2025

    5 Jurusan Sepi Peminat di Unpad yang bisa Jadi Acuan Daftar SNBP 2026 : Okezone Edukasi

    December 13, 2025

    Modus Licik WO Ayu Puspita Jerat Korbannya, Tawarkan Paket Nikah dan Honeymoon Murah : Okezone News

    December 13, 2025

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Media Italia Ungkap Upaya AC Milan Amankan Kontrak Mike Maignan

    Berita Olahraga December 13, 2025

    Ligaolahraga.com -Berita Liga Italia: AC Milan akan berupaya keras mencapai kesepakatan perpanjangan kontrak dengan kiper…

    Alhamdulillah Kondisi Sumut Sudah Lebih Baik

    December 13, 2025

    Ternyata Ini Perbedaan QRIS Tap dan QRIS Biasa : Okezone Economy

    December 13, 2025

    Korban Tewas Banjir dan Longsor Sumatra Tembus 1.006 Orang

    December 13, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Media Italia Ungkap Upaya AC Milan Amankan Kontrak Mike Maignan

    December 13, 2025

    Alhamdulillah Kondisi Sumut Sudah Lebih Baik

    December 13, 2025

    Ternyata Ini Perbedaan QRIS Tap dan QRIS Biasa : Okezone Economy

    December 13, 2025

    Korban Tewas Banjir dan Longsor Sumatra Tembus 1.006 Orang

    December 13, 2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2025 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.