Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri selesai diperiksa di Bareskrim Polri hari ini. Firli dicecar sebanyak 29 pertanyaan oleh penyidik gabungan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri.
“Tersangka diperiksa sebanyak 29 pertanyaan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Rabu (6/12/2023).
Trunoyudo mengatakan puluhan pertanyaan yang diajukan penyidik di titik beratkan pada beberapa hal. Termasuk soal temuan dokumen penukaran valas senilai Rp 7,4 miliar dalam kasus tersebut.
“Kemudian konfirmasi sekaligus pendalaman terkait temuan penyidikan atas aset lainnya (di luar LHKPN FB),” ujarnya.
Selain itu, penyidik juga mengkonfirmasi ke Firli terkait kegiatan penggeledahan apartemen yang berlokasi di kawasan Darmawangsa, Jakarta Selatan.
“Konfirmasi atas hasil geledah yang dilakukan penyidik terhadap aset lainnya berupa apartemen (di luar LHKPN FB),” ucapnya.
Firli Tak Ditahan
Sebelumnya, Firli Bahuri selesai diperiksa di Bareskrim Polri dan belum ditahan. Hari ini pemeriksaan kedua Firli sebagai tersangka di kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Pantauan detikcom di lokasi, Rabu (6/12), Firli keluar sekitar pukul 20.10 WIB. Firli memasuki gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 09.13 WIB.
Saat keluar dari gedung Bareskrim Polri, dia hanya melambaikan tangan ke arah kamera awak media sambil berjalan ke arah mobil hitam. Dia langsung menaiki mobil hitam.
Firli pun bungkam saat ditanya wartawan perihal hasil pemeriksaan. Mobil yang ditumpangi Firli langsung melaju ke luar kompleks Bareskrim Polri.