Hal itu ia tegaskan usai terbentuknya Panitia Kerja (Panja) Alih Fungsi Lahan untuk mengusut tuntas penyebab banjir bandang dan longsor di Sumatera Barat, Sumatera Utara dan Aceh.
“Komisi IV tidak pandang bulu, mau bintang 1, bintang 2 atau bintang 3 dan 4 sekalipun. Semua yang terbukti harus ditindak tegas,” ucap Riyono dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Kamis, 11 Desember 2025.
Karena itu, Legislator PKS ini memastikan pengusutan tidak akan berhenti pada pelaku lapangan. Jika ditemukan adanya pembiaran atau keterlibatan oknum pemerintah daerah maupun kementerian, semuanya akan ditelusuri oleh Panja.
“Lintas sektor dan lintas pemangku kepentingan, termasuk kementerian dan pemerintah daerah, menjadi satu kesatuan yang bisa dimintai penjelasan oleh Panja,” jelasnya.
Lebih lanjut, Riyono menekankan pentingnya memperbaiki tata kelola kawasan hutan. Menurut dia, praktik alih fungsi kawasan yang legal secara prosedur tetapi ilegal dalam praktiknya bisa saja sudah berlangsung selama bertahun-tahun tanpa pengawasan maksimal.
“Masyarakat harus tahu bahwa tata kelola kita masih perlu diperbaiki. Ini bukan masalah satu atau dua tahun, bisa jadi sudah lima tahun berjalan,” ujarnya.
Riyono memastikan bahwa Komisi IV akan mengawal proses ini secara transparan agar publik mengetahui kebenaran secara gamblang.
“Kami ingin publik tidak lagi berasumsi bahwa yang ditindak hanya yang kecil-kecil saja. Semua akan diungkap secara gamblang,” pungkasnya.

