Video sejumlah sopir truk menggelar aksi demonstrasi di Parungpanjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, viral di media sosial (medsos). Aksi demo itu menyebabkan kemacetan di sekitar lokasi hingga mengganggu aktivitas damkar.
Dalam video yang dilihat detikcom, Sabtu (9/12/2023), terlihat truk berjejer di jalan menutupi akses. Demo berlangsung mulai Jumat (8/12) malam hingga Sabtu (9/12).
Salah satu akses yang tertutup adalah mobil Damkar di Sektor Parungpanjang. Sebab, truk berhenti di depan Mako Damkar Sektor Parungpanjang. Sopir truk melakukan demo dengan meninggalkan kendaraannya di jalan raya.
Dishub Nilai Aksi Demo Sopir Truk Ganggu Ketertiban
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Bogor Agus Ridho mengatakan tindakan tersebut seharusnya tidak boleh dilakukan. Sebab, tindakan tersebut bisa mengganggu ketertiban umum.
“Begini, sebetulnya tidak boleh seperti itu. Kenapa? Kalau kita namanya musyawarah, namanya kita mencari solusi, tidak seperti itu. Artinya apa? Itu kan sudah merugikan masyarakat banyak, dan nanti larinya kepada tindakan-tindakan yang anarkis dan kriminal, mengganggu ketertiban umum,” kata Agus saat dikonfirmasi, Sabtu (9/12/2023).
Dia khawatir hal itu bisa menimbulkan permasalahan baru. Menurutnya, pemerintah telah menyiapkan waktu untuk melakukan evaluasi terkait kebijakan jam operasional truk tambang.
“Nah, ini menjadi persoalan baru nanti, nggak boleh. Jadi maksud saya, ya kita kan sudah biasa bertahun-tahun kita seperti itu. Sekarang hanya dalam waktu sehari dua hari saja, menunggu jeda melakukan evaluasi, langsung seperti itu, nggak bolehlah,” ungkapnya.
Agus mengatakan masyarakat harus bisa menahan diri. Sebab, ada banyak kepentingan masyarakat yang harus diperhatikan.
“Kita sama-sama, pemerintah ini berdiri bagaimana masyarakat di hilir, di hulu juga, bagaimana pengusaha, truk, seperti itu. Jadi semua kita seimbangkan. Jadi saya harapkan kepada masyarakat tolong bisa dipahami agar bisa dipahami, utama kepada para sopir truk ini untuk bisa menahan diri,” jelasnya.
Menurutnya, sopir truk menuntut kelonggaran dari jam operasional yang berlaku, yaitu pukul 22.00-05.00 WIB. Sementara itu, menurutnya, hal tersebut bisa menimbulkan polemik.
“Mereka ingin jam operasional itu dilonggarkan, yaitu pada saat jam 1 sampai dengan jam 4 siang, truk kosongan itu bisa lewat. Sementara ini pro dan kontra, kan. Makanya kami ada uji coba selama satu minggu, dan sudah kita janjikan setelah satu minggu, kita akan evaluasi,” bebernya.
Dia mengatakan telah menurunkan anggota untuk berupaya mengurai kemacetan yang terjadi di sana. Setelah ini, lanjutnya, dia akan berkoordinasi dengan pihak terkait.
“Kita sudah turunkan petugas ke sana dari Subuh tadi. Kemudian juga tentunya dalam kesempatan ini, kami akan segera koordinasi dengan pihak berwenang juga dari kepolisian dan TNI,” pungkasnya.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.