Jakarta –
Polisi menangkap tiga remaja diduga anggota gangster berinisial MMA (18), AH (19), dan MA (15) yang kedapatan sedang menenggak minuman keras (miras) di pinggir Jl Raya Parung, Bogor, Jawa Barat. Sebilah celurit yang diduga hendak dipakai untuk tawuran disita polisi.
“Benar telah diserahkan kepada pihak Polsek Parung Polres Bogor tiga orang yang diduga pelaku gangster berikut senjata tajam berupa celurit berukuran sedang. Para pemuda ini diduga hendak tawuran,” kata Kapolsek Parung Kompol Sularso dalam keterangannya, Minggu (17/12/2023).
Sularso menyebut ketiga pelaku diamankan warga saat meminum miras di Jl Raya Parung sekitar pukul 03.20 WIB dini hari tadi. Warga lalu menyerahkan ketiganya ke polisi.
“Dari hasil keterangan saksi warga masyarakat yang menyerahkan, berawal melihat sekumpulan para pemuda di lokasi TKP terlihat sedang minum minuman air beralkohol jenis ciu. Kemudian didapati membawa senjata tajam,” ucap Sularso.
“Karena meresahkan akhirnya warga mengamankan para pemuda tersebut dan langsung dibawa ke Polsek Parung,” tambahnya.
Sularso mengatakan saat ini tiga remaja yang diamankan tersebut masih dalam pemeriksaan di Mapolsek Parung.
“Modus operandi para pemuda yang diduga gangster tersebut akan melalukan aksi tawuran. Saat ini sudah dalam penanganan dan pemeriksaan lebih lanjut Polsek Parung,” imbuhnya.
(fas/fas)