Jakarta –
Polisi telah memeriksa perawat Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang (RSMP), berinisial DN, yang dilaporkan menggunting jari bayi 8 bulan yang tengah dirawat. Polisi mengatakan sang perawat mengaku lalai.
“Iya, saksi terlapor sudah mengakui. Setelah ini kita akan gelar perkara, baru seperti apa hasilnya akan kita sampaikan,” kata Kapolrestabes Palembang, Kombes M Ngajib, dilansir detikSumut, Senin (6/2/2023).
Selain DN, polisi juga telah memeriksa sembilan orang lainnya. Usai pemeriksaan rampung, polisi segera melakukan gelar perkara.
“Total saksi yang kita periksa ada 10 orang,” kata Ngajib.
Ngajib mengungkapkan, para saksi yang diperiksa tersebut terdiri dari keluarga korban dan pihak rumah sakit. Pemeriksaan itu, kata Ngajib, dilakukan dalam waktu berbeda di mana 7 di antaranya diperiksa pada Minggu (5/2) kemarin, sementara 3 lagi diperiksa hari ini, Senin (6/2).
“Yang kemarin itu sudah ada tujuh, hari ini tiga lagi. Jadi totalnya ada 10 saksi yang kita periksa,” lanjutnya.
Baca selengkapnya di sini.
(mae/idh)