JAKARTA – Sidang perceraian antara Okie Agustina dan Gunawan Dwi Cahyo kembali digelar di Pengadilan Agama Bogor, Jawa Barat Senin (18/12/2023). Pada sidang yang berlangsung hari ini, Majelis Hakim menggelar agenda pembuktian dari pihak penggugat.
Menurut kuasa hukum Okie, akan ada salah satu surat yang akan dibuktikan dalam persidangan. Nantinya surat tersebut digunakan untuk semakin memperkuat dalil dalam gugatan perceraian kliennya.
“Hari ini agenda dari persidangan adalah sidang pembuktian, bukti surat dari penggugat. Kami disini menyiapkan sembilan bukti surat sejauh ini dapat membuktikan dalil perceraian kami dan itu semua akan dibantah dan semua dalil dari tergugat,” ujar Ardian Dharma kepada awak media.
Dia menerangkan, sejatinya kliennya menginginkan perceraiannya berjalan secara damai. Akan tetapi ada beberapa pihak-pihak yang menginginkan adanya pembuktian.
Okie Agustina bawa bukti surat untuk perkuat dalil perceraian (Foto: Instagram/okieagustina_)
Oleh karenanya, pihaknya akan menunjukkan bukti-bukti tersebut dimuka persidangan.
“Kami tuh pengen adem, damai karena ada pihak-pihak menginginkan ini maka kami akan buktikan semua di pengadilan surat dan hasil-hasil yang dibuktikan nanti,” jelas dia.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya