Jakarta –
Public Interest for Police Trust memberikan penghargaan kepada Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) atas keberhasilan mengungkap kasus gagal ginjal akut pada anak. Polri dan Kejagung berhasil membongkar kasus kejahatan yang dinilai rapi dan tersembunyi tersebut.
“Kita apresiasi terhadap aparat penegak hukum khususnya penyidik dan PU yang begitu menurut kami telah bekerja melalui panggilan tugasnya masing-masing, baik penyidik maupun penuntut umum, sehingga bisa membongkar sebuah kejahatan yang sangat rapi, kejahatan yang tersembunyi di tengah-tengah ketiadaan data,” kata Ketua Umum Public Interest for Police Trust dr M Nasser di Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (18/12/2023).
Nasser menuturkan meski sulit mendapatkan data, namun Polri dan Kejagung bisa memproses kasus tersebut. Dia menyebut kasus gagal ginjal akut merupakan kasus kejahatan kesehatan besar.
“Data yang tidak tersedia dengan sangat sukar memperoleh data, sangat sukar memperoleh akses, namun dapat terungkap sebuah kejahatan sistematis terencana yang sebetulnya. Kalau di negara-negara luar disebutkan sebagai kejahatan kesehatan besar karena korbannya 204 orang anak-anak rentan 1-11 tahun yang meninggal karena minum sirup Paracetamol yang bahan baku tambahannya antara lain adalah bahan baku tambahannya sebetulnya bahan untuk industri cat,” ujarnya.
Hadir mewakili Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Brigjen Nunung Saifuddin menyampaikan pengungkapan kasus tersebut berkat adanya kerjasama dan sinergitas bersama BPOM dan Kejagung serta seluruh stakeholder. Dia mengatakan tersangka dan barang bukti kasus gagal ginjal akut sudah diserahkan ke Kejasaan.
“Salah satu pecapaian tim yang turut kita apresiasi adalah keberhasilan penyelesaian kasus gangguan ginjal akut progresif artificial pada anak yang telah terbukti menemukan cemaran pada obat paracetamol. Saat ini penanganan perkara ini sudah dinyatakan P21 dan tersangka dan barang bukti sudah dikirim atau tahap II,” kata Nunung dalam sambutannya.
Nunung berharap dengan adanya penghargaan ini bisa meningkatkan motivasi dan kinerja anggota Polri. Dia menegaskan Polri akan menindak segala bentuk kejahatan termasuk kejahatan pada kesehatan.
“Keberhasilan pengungkapan ini adalah terkait berkat kerjasama dan sinergitas antara Polri, Kementerian Kesehatan, BPOM dan Kejagung serta seluruh stakeholder lainnya. Saya berharap penghargaan dari Public Interest for Police Trust ini dapat meningkatkan motivasi dan pemacu semangat seluruh personel untuk memberikan kinerja terbaik dalam melaksanakan penegakan hukum tindak pidana kesehatan,” ujarnya.
“Saya berharap kita semua dapat terus melanjutkan komitmen dan perjuangan dalam menekan ruang gerak pelaku kecurangan dalam bidang kesehatan. Apabila ada yang mencoba maka akan kita proses hukum dan berikan sanksi tegas. Hal ini merupakan bukti keseriusan pemerintah dalam memberantas tindak pidana kesehatan sampai ke akar-akarnya,” imbuhnya.
Berikut nama-nama penyidik Polri yang menerima penghargaan:
1. Brigjen Nunung Saifuddin
2. Kombes Indra Lutriano Amstono
3. Kompol Andika Urraryidin
4. AKP Yulinar
5. Iptu Radiawanto
6. Iptu Jimmy Perdana
7. Ipda Sutrisno
8. Bripka Ruli Nebil Ahmad
9. Brigadir Irvan Suhartika
10. Bripda Martoni
Berikut nama-nama jaksa penuntut umum yang mendapat penghargaan:
1. Dwi Setya Budi Utomo
2. Muhammad Lutfi Andrian
3. Ikhsan Nashrullah
4. Muhammad Lutfi Andrian
5. Pudin Saprudin
(dek/azh)