Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Jelang Chelsea Vs Brentford, Liam Rosenior Puji Kinerja Keith Andrews

    January 17, 2026

    Nazar Berbatas Waktu Belum Terlaksana, Apa Ketentuannya dalam Islam? : Okezone Muslim

    January 17, 2026

    Jalur Stasiun Pekalongan-Sragi Banjir, Kereta Tak Dapat Melintas

    January 17, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Program Presiden»Polisi Gelar Perkara Khusus Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Atas Permintaan Roy Suryo Cs : Okezone News

    Polisi Gelar Perkara Khusus Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Atas Permintaan Roy Suryo Cs : Okezone News

    PewartaIDBy PewartaIDDecember 14, 2025No Comments1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email






    Tersangka Roy Suryo (Foto: Okezone)












    JAKARTA – Polda Metro Jaya akan menggelar perkara khusus terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) pada Senin 15 Desember 2025. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk respons atas permintaan para tersangka dalam perkara tersebut.

    Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyampaikan bahwa gelar perkara khusus dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB dan diajukan oleh Roy Suryo bersama pihak lainnya.

    “Gelar perkara khusus diagendakan pada Senin, 15 Desember 2025, sekitar pukul 10.00 WIB. Kegiatan ini dilaksanakan atas permintaan tersangka Roy Suryo dan rekan-rekannya,” ujar Budi, Minggu (14/12/2025).

    Menurut Budi, proses gelar perkara khusus tersebut akan melibatkan pengawasan dari unsur internal maupun eksternal kepolisian guna menjamin transparansi dan akuntabilitas penanganan perkara.

    “Gelar perkara akan dihadiri unsur internal seperti Irwasum, Propam, dan Divkum. Sementara dari unsur eksternal akan hadir Kompolnas dan Ombudsman,” jelasnya.

     



    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Nazar Berbatas Waktu Belum Terlaksana, Apa Ketentuannya dalam Islam? : Okezone Muslim

    January 17, 2026

    Penjualan Mobil Listrik Naik 141% Sepanjang 2025, Tembus 100 Ribu Unit! : Okezone Ototekno

    January 17, 2026

    Tegang dengan Iran, AS Kirim Kapal Induk ke Timur Tengah : Okezone News

    January 17, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Jelang Chelsea Vs Brentford, Liam Rosenior Puji Kinerja Keith Andrews

    Berita Olahraga January 17, 2026

    Ligaolahraga.com -Berita Liga Inggris: Manajer Chelsea, Liam Rosenior, memberikan pujian bagi kinerja apik yang ditunjukkan…

    Nazar Berbatas Waktu Belum Terlaksana, Apa Ketentuannya dalam Islam? : Okezone Muslim

    January 17, 2026

    Jalur Stasiun Pekalongan-Sragi Banjir, Kereta Tak Dapat Melintas

    January 17, 2026

    Pesawat ATR 400 Hilang Kontak di MarosBawa 3 Penumpang dan 8 Kru

    January 17, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Jelang Chelsea Vs Brentford, Liam Rosenior Puji Kinerja Keith Andrews

    January 17, 2026

    Nazar Berbatas Waktu Belum Terlaksana, Apa Ketentuannya dalam Islam? : Okezone Muslim

    January 17, 2026

    Jalur Stasiun Pekalongan-Sragi Banjir, Kereta Tak Dapat Melintas

    January 17, 2026

    Pesawat ATR 400 Hilang Kontak di MarosBawa 3 Penumpang dan 8 Kru

    January 17, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.