Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Ezio Simonelli Tetapkan Deadline Kepastian Laga AC Milan vs Como

    December 14, 2025

    Baret ICMI Gelar Misi Kemanusiaan ke Sumatera

    December 14, 2025

    Dokter Kamelia Janji Bawakan Makanan Favorit Ammar Zoni saat Sidang di Jakarta : Okezone Celebrity

    December 14, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»KPK Sebut Temuan BPK Soal Penyelenggaraan Haji Tahun 2024 Jadi Informasi Tambahan

    KPK Sebut Temuan BPK Soal Penyelenggaraan Haji Tahun 2024 Jadi Informasi Tambahan

    PewartaIDBy PewartaIDDecember 14, 2025No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, temuan BPK bisa menjadi informasi tambahan bagi KPK dalam mengusut dugaan korupsi kuota haji. Dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan (IHPS) Semester I Tahun 2025, BPK mencatat ada sejumlah permasalahan, di antaranya ketidaksesuaian pengisian kuota jamaah.


    “Ikhtisar hasil pemeriksaan BPK atas penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024 tersebut tentunya dapat menjadi pengayaan informasi untuk membantu proses penyidikan perkara kuota haji yang sedang berprogress di KPK,” kata Budi seperti dikutip, Minggu, 14 Desember 2025.

    Terlebih dalam perkara ini kata Budi, KPK juga bekerja sama dengan BPK untuk penghitungan kerugian keuangan negaranya.



    Dalam IHPS semester 1 tahun 2025, BPK menyimpulkan pertanggungjawaban keuangan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024 sudah sesuai kriteria dengan pengecualian dalam dokumen IHSP tersebut. Tapi, permasalahan signifikan masih ditemukan.

    “Di antaranya pengisian kuota jamaah tahun 1445H/2024M tidak sesuai dengan peraturan. Hal ini ditunjukkan dengan: (1) Terdapat 61 jemaah berangkat tahun 1445H/2024M yang pernah melaksanakan ibadah haji dalam 10 tahun terakhir; (2) Pengisian kuota sebanyak 3.499 jemaah penggabungan mahram tidak sesuai persyaratan, dan (3) Pengisian kuota sebanyak 971 jemaah pelimpahan porsi tidak sesuai ketentuan yang berlaku,” demikian tertulis dalam dokumen itu.

    Permasalahan ini menurut BPK, mengakibatkan tertundanya pemberangkatan haji atas jamaah yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan dan terbebaninya keuangan haji tahun 1445H/2024M untuk menanggung subsidi sebanyak 4.531 jemaah yang tidak berhak.

    Atas temuan itu, BPK telah menyampaikan rekomendasi kepada Menteri Agama, di antaranya menetapkan rencana penyelesaian permasalahan jemaah haji penggabungan dan pelimpahan yang tidak berhak.

    Penyidikan perkara ini sudah dimulai KPK sejak Jumat, 8 Agustus 2025. KPK menggunakan Sprindik Umum dengan sangkaan Pasal 2 Ayat 1 dan atau Pasal 3 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. Perkara ini diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara lebih dari Rp1 triliun.

    Berdasarkan Pasal 64 Ayat 2 UU 8/2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, pembagian kuota haji adalah sebesar 92 persen untuk kuota reguler, dan 8 persen untuk kuota khusus. Namun nyatanya, 20 ribu kuota tambahan dari pemerintah Arab Saudi malah dibagi menjadi 50 persen untuk haji reguler, dan 50 persen untuk haji khusus.

    Tambahan kuota haji tersebut diperoleh setelah pertemuan bilateral antara Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi dengan Putra Mahkota yang juga Perdana Menteri (PM) Kerajaan Arab Saudi Mohammed bin Salman Al-Saud pada 19 Oktober 2023 lalu.

    Namun, dalam Keputusan Menteri Agama nomor 130/2024 yang ditandatangani Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) pada 15 Januari 2024 justru mengatur pembagian 10.000 untuk kuota haji reguler dan 10.000 untuk kuota haji khusus.





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Baret ICMI Gelar Misi Kemanusiaan ke Sumatera

    December 14, 2025

    Rapat di Hambalang, Prabowo Dorong Percepatan Pembangunan Hunian Korban Bencana

    December 14, 2025

    Bank Mandiri Kembali Salurkan Bantuan di Tiga Titik Bencana Sumut

    December 14, 2025

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Ezio Simonelli Tetapkan Deadline Kepastian Laga AC Milan vs Como

    Berita Olahraga December 14, 2025

    Ligaolahraga.com -Berita Liga Italia: Wacana mengenai potensi pertandingan AC Milan dan Como di Australia terus…

    Baret ICMI Gelar Misi Kemanusiaan ke Sumatera

    December 14, 2025

    Dokter Kamelia Janji Bawakan Makanan Favorit Ammar Zoni saat Sidang di Jakarta : Okezone Celebrity

    December 14, 2025

    Belum Ada Konfirmasi Korban WNI di Penembakan Sydney

    December 14, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Ezio Simonelli Tetapkan Deadline Kepastian Laga AC Milan vs Como

    December 14, 2025

    Baret ICMI Gelar Misi Kemanusiaan ke Sumatera

    December 14, 2025

    Dokter Kamelia Janji Bawakan Makanan Favorit Ammar Zoni saat Sidang di Jakarta : Okezone Celebrity

    December 14, 2025

    Belum Ada Konfirmasi Korban WNI di Penembakan Sydney

    December 14, 2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2025 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.