Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Laurentius Steven Oei Kembali Bermain dengan Perkuat Dewa United Banten

    December 15, 2025

    Mantan Taipan Media Hong Kong Diancam Penjara Seumur Hidup

    December 15, 2025

    RI Bakal Tambah Populasi Sapi untuk Penuhi Susu MBG : Okezone Economy

    December 15, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»Reformasi Peradilan Militer Belum Terealisasi

    Reformasi Peradilan Militer Belum Terealisasi

    PewartaIDBy PewartaIDDecember 14, 2025No Comments1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Begitu dikatakan Dosen Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Muktiono, dalam diskusi Hari HAM bertajuk “Kekerasan Militer dan Urgensi Reformasi Peradilan Militer” di Sadjoe Cafe and Resto, Jakarta Selatan.


    Selain soal diskriminasi, kata Muktiono, pemisahan itu juga bertentangan dengan prinsip kesetaraan di muka hukum.

    “Pemisahan itu bertentangan dengan prinsip equality before the law sebagaimana diatur dalam ICCPR maupun dalam Konstitusi Indonesia,” kata Muktiono dalam keterangan tertulis, Minggu 14 Desember 2025.



    Muktiono dalam diskusi itu juga menyoroti bahwa salah satu tantangan utama pemajuan HAM di Indonesia adalah terkikisnya supremasi sipil akibat menguatnya militerisme.

    “Salah satunya tercermin dari belum direalisasikannya reformasi peradilan militer,” katanya.

    Padahal, katanya, reformasi tersebut merupakan amanat TAP MPR VII/MPR/2000 tentang Peran TNI dan Polri serta UU 34/2004 tentang TNI. 

    “Namun hingga kini, termasuk dalam pembahasan Revisi UU TNI, akar persoalan tersebut belum disentuh secara substantif,” pungkasnya.





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Mantan Taipan Media Hong Kong Diancam Penjara Seumur Hidup

    December 15, 2025

    KPK Apresiasi Hakim Tolak Praperadilan Rudy Tanoe Kedua Kali

    December 15, 2025

    Prabowo Bakal Terjun ke Daerah Bencana setiap Minggu

    December 15, 2025

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Laurentius Steven Oei Kembali Bermain dengan Perkuat Dewa United Banten

    Berita Olahraga December 15, 2025

    Ligaolahraga.com -Berita Basket IBL: Dewa United Banten resmi menambah kekuatan skuad jelang semakin dekat bergulirnya…

    Mantan Taipan Media Hong Kong Diancam Penjara Seumur Hidup

    December 15, 2025

    RI Bakal Tambah Populasi Sapi untuk Penuhi Susu MBG : Okezone Economy

    December 15, 2025

    Warga dan TNI di Aceh Tengah Jalan Kaki Evakuasi Jenazah Lewat Sungai

    December 15, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Laurentius Steven Oei Kembali Bermain dengan Perkuat Dewa United Banten

    December 15, 2025

    Mantan Taipan Media Hong Kong Diancam Penjara Seumur Hidup

    December 15, 2025

    RI Bakal Tambah Populasi Sapi untuk Penuhi Susu MBG : Okezone Economy

    December 15, 2025

    Warga dan TNI di Aceh Tengah Jalan Kaki Evakuasi Jenazah Lewat Sungai

    December 15, 2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2025 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.