Jakarta –
Cawapres nomor urut 3, Mahfud Md, menjamin dirinya akan tetap lantang menyuarakan perlawanan terhadap korupsi seandainya menang Pilpres 2024. Hal itu disampaikan Mahfud dalam acara dialog diaspora warga Nusa Tenggara Timur (NTT) hari ini.
“Saya ke mana, saya pidato bicara seperti tadi (bahwa) korupsi di mana-mana. Lihat ke udara, ada pesawat, di sana ada korupsi pesawat udara,” kata Mahfud di hadapan para simpatisannya di Rumah Aspirasi Ganjar-Mahfud, Jalan Diponegoro 72, Menteng, pada Selasa (19/12/2023).
“Lewat Departemen Kehutanan, korupsi di hutan. Naik kapal di laut, ada korupsi di Bakamla/kelautan. Ke mana? Injak tanah ada mafia pertanahan, lewat rumah sakit ada korupsi obat-obatan. Banyak korupsi. Saya selalu bicara begitu apa masih kurang lantang?” sambungnya.
Mahfud menambahkan, sebagai putra Madura, adalah hal biasa baginya untuk bicara lantang. Mahfud juga mengungkit capaiannya selama 4 tahun bertugas sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam).
“Empat tahun terakhir, kasus-kasus yang saya tangani, saya yang menyangkut korupsi saja Rp 701 triliun kita bisa selamatkan. Bagi UKM-UKM di bawah itu, pertumbuhan akan cukup bagus, pertumbuhan ekonomi. Apakah hanya jargon doang Pak Mahfud? Kata siapa tadi itu, enggak jargon, nyatanya saya bertindak,” ucap Mahfud.
Mahfud mengatakan jumlah Rp 701 triliun yang diselamatkan dari koruptor itu pun dilakukan dengan kewenangan terbatas yang dimilikinya sebagai Menkopolhukam yang tidak memiliki kewenangan yuridis langsung untuk mengusut kasus korupsi. Menurutnya, jumlah itu belum menghitung anggaran negara yang diselamatkan dari hasil kinerja KPK, Polri, dan Kejaksaan sebagai lembaga negara yang berwenang secara yuridis mengusut kasus rasuah.
“Itu sebabnya saya katakan, itu kendalinya harus tetap. Diberi akses nanti kepada siapapun wakil presiden yang akan terpilih. Banyak kok datanya. Sudah saya susun ini, ini, dan ini masalahnya, ini cara penyelesaiannya. Dan itu hanya bisa diputuskan, penyelesaian tertentu itu, hanya di presiden dan wakil presiden,” ujar Mahfud.
“Menkopolhukam itu tidak punya UU Polhukam, (sedangkan) Menteri Kehakiman punya undang-undang sendiri, Polri punya UU Polri, jaksa punya UU Kejaksaan. Yang lain punya undang-undang sendiri, saya mengkoordinir, itu pun bisa saya selamatkan. Bukan jargon!” sambungnya.
(bel/fas)