Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Novak Djokovic Konfirmasi Turnamen Pertama Untuk Dilakoni Musim 2026

    December 16, 2025

    Legislator PKS Minta Pusat Pahami Langkah Pemerintah Aceh Surati PBB

    December 16, 2025

    Hasil Timnas Futsal Putri Indonesia vs Thailand di Babak Pertama: Kejutan, Garuda Pertiwi Tahan Tuan Rumah 3-3 : Okezone Bola

    December 16, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Program Presiden»Peraturan Polri 10 2025 Dinilai Tidak Bertentangan dengan Putusan MK : Okezone News

    Peraturan Polri 10 2025 Dinilai Tidak Bertentangan dengan Putusan MK : Okezone News

    PewartaIDBy PewartaIDDecember 15, 2025No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email



    JAKARTA  –  Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menerbitkan Perpol Nomor 10 Tahun 2025 tentang Anggota Polri yang Melaksanakan Tugas di Luar Struktur Organisasi Polri. Perpol tersebut ditandatangani, pada 9 Desember 2025.

    Peraturan Polri tersebut dinilai tidak bertentangan dengan Putusan MK. Perpol tersebut dapat dipahami sebagai instrumen penataan administratif untuk menjawab pesan Mahkamah Konstitusi.

    Pengamat Hukum Henry Indraguna menjelaskan, Perpol 10/2025 mengatur mekanisme penugasan secara lebih tertib, mulai dari adanya permintaan resmi dari instansi pengguna, pembatasan pada instansi yang relevan dengan fungsi kepolisian.

    “Perpol 10/2025 harus dibaca secara utuh dan sistematis, dengan demikian aturan tersebut menjadi bentuk penataan agar penugasan anggota Polri lebih jelas secara hukum,” ujar Henry (15/12/2025).

    Dalam Perpol itu, terdapat 17 kementerian dan lembaga yang dapat diisi oleh anggota Polri aktif. Pasal 3 Perpol 10/2025 menyebutkan bahwa pelaksanaan tugas anggota Polri dapat dilakukan pada kementerian, lembaga, badan, komisi, organisasi internasional, atau kantor perwakilan negara asing yang berkedudukan di Indonesia.

    Menurutnya, pada Pasal 3 ayat (3) Perpol 10/2025 menyatakan bahwa pelaksanaan tugas anggota Polri dapat dilakukan pada jabatan manajerial maupun nonmanajerial.

    “Sementara itu, Pasal 3 ayat (4) menegaskan bahwa jabatan tersebut harus memiliki keterkaitan dengan fungsi kepolisian serta dilaksanakan berdasarkan permintaan dari kementerian, lembaga, badan, atau komisi terkait,” katanya.

    “Secara utuh dan sistematis, Perpol ini justru sejalan dengan putusan MK. Intinya menutup celah-celah yang sebelumnya belum diatur secara rapi,” sambungnya.

     



    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Hasil Timnas Futsal Putri Indonesia vs Thailand di Babak Pertama: Kejutan, Garuda Pertiwi Tahan Tuan Rumah 3-3 : Okezone Bola

    December 16, 2025

    Pemerintah Longgarkan KUR hingga 3 Tahun untuk Korban Bencana Sumatera : Okezone Economy

    December 16, 2025

    Indonesia Tembus 60 Medali Emas di SEA Games 2025 Berkat Aksi Impresif Atlet Menembak Fany Febriana : Okezone Sports

    December 16, 2025

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Novak Djokovic Konfirmasi Turnamen Pertama Untuk Dilakoni Musim 2026

    Berita Olahraga December 16, 2025

    Ligaolahraga.com -Berita Tenis: Petenis yang telah mengantongi 24 gelar Grand Slam, Novak Djokovic telah mengkonfirmasi…

    Legislator PKS Minta Pusat Pahami Langkah Pemerintah Aceh Surati PBB

    December 16, 2025

    Hasil Timnas Futsal Putri Indonesia vs Thailand di Babak Pertama: Kejutan, Garuda Pertiwi Tahan Tuan Rumah 3-3 : Okezone Bola

    December 16, 2025

    Jalan Padang-Bukittinggi Mulai Diuji Coba untuk Mobil dan Truk

    December 16, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Novak Djokovic Konfirmasi Turnamen Pertama Untuk Dilakoni Musim 2026

    December 16, 2025

    Legislator PKS Minta Pusat Pahami Langkah Pemerintah Aceh Surati PBB

    December 16, 2025

    Hasil Timnas Futsal Putri Indonesia vs Thailand di Babak Pertama: Kejutan, Garuda Pertiwi Tahan Tuan Rumah 3-3 : Okezone Bola

    December 16, 2025

    Jalan Padang-Bukittinggi Mulai Diuji Coba untuk Mobil dan Truk

    December 16, 2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2025 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.