Jakarta –
Hari Ibu diperingati setiap tahun pada tanggal 22 Desember di bawah Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (KemenPPPA RI). Tujuannya sebagai bentuk apresiasi kepada para perempuan Indonesia atas perannya bagi keluarga, masyarakat, serta negara.
Lalu, bagaimana sejarah Hari Ibu? Mengapa Hari Ibu diperingati pada tanggal 22 Desember? Simak informasi selengkapnya berikut ini.
Dikutip dari Panduan Peringatan Hari Ibu ke-95 Tahun 2023, gaungan Sumpah Pemuda dan lagu Indonesia Raya dalam Kongres Pemuda Indonesia tanggal 28 Oktober 1928 menggugah semangat para pimpinan perkumpulan kaum perempuan untuk mempersatukan diri dalam satu kesatuan wadah mandiri. Pada saat itu, sebagian besar perkumpulan masih merupakan bagian dari organisasi pemuda pejuang pergerakan bangsa.
Lalu, atas prakarsa para perempuan pejuang pergerakan kemerdekaan, digelar Kongres Perempuan Indonesia pertama kali pada tanggal 22-25 Desember 1928 di Yogyakarta. Salah satu hasil kongres tersebut adalah dibentuknya suatu organisasi bernama Perikatan Perkoempoelan Perempoean Indonesia (PPPI).
Melalui PPPI tersebut, terjalin kesatuan semangat juang kaum perempuan bersama kaum laki-laki berjuang meningkatkan harkat dan martabat bangsa Indonesia menjadi bangsa yang merdeka, dan berjuang bersama kaum perempuan untuk meningkatkan harkat dan martabat perempuan Indonesia menjadi perempuan yang maju.
Pada tahun 1929, Perikatan Perkoempoelan Perempoean Indonesia (PPPI) berganti nama menjadi Perikatan Perkoempoelan Istri Indonesia (PPII). Kemudian, pada tahun 1935 diadakan Kongres Perempuan Indonesia II di Jakarta.
Kongres itu membentuk Badan Kongres Perempuan Indonesia dan menetapkan fungsi utama Perempuan Indonesia sebagai Ibu Bangsa, yang berkewajiban menumbuhkan dan mendidik generasi baru yang lebih menyadari dan lebih tebal rasa kebangsaannya.
Pada tahun 1938, Kongres Perempuan Indonesia III yang diselenggarakan di Bandung memutuskan tanggal 22 Desember diperingati sebagai Hari Ibu. Selanjutnya, hal itu dikukuhkan oleh pemerintah melalui Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959 tentang Hari-hari Nasional yang Bukan Hari Libur tertanggal 16 Desember 1959, yang menetapkan bahwa Hari Ibu tanggal 22 Desember merupakan hari nasional dan bukan hari libur.
Apa Perbedaan Hari Ibu dengan Mother’s Day?
Dalam bahasa Inggris, Hari Ibu disebut dengan Mother’s Day. Namun, perlu diketahui bahwa peringatan Mother’s Day berbeda dengan Hari Ibu Nasional. Apa bedanya?
- Hari Ibu Nasional diperingati pada tanggal 22 Desember, sedangkan Mother’s Day jatuh pada hari Minggu pekan ketiga di bulan Mei;
- Hari Ibu Nasional diperingati di Indonesia, sedangkan Mother’s Day dirayakan di Amerika Serikat dan beberapa negara yang mengikutinya;
- Hari Ibu Nasional berangkat dari Kongres Perempuan Indonesia yang melahirkan putusan tanggal 22 Desember sebagai Hari Ibu, sedangkan Mother’s Day berasal dari Ann Jarvis yang mengadakan Hari Ibu pada 10 Mei 1908 untuk menghormati mendiang ibunya dan peringatan itu berlanjut hingga sekarang.
Makna Hari Ibu 22 Desember
Hari Ibu adalah hari kebangkitan perempuan Indonesia. Peringatan Hari Ibu menandakan persatuan dan kesatuan kaum perempuan yang tidak terpisahkan dari kebangkitan dan perjuangan bangsa.
Kaum perempuan Indonesia tidak hanya menjadi pengguna hasil pembangunan, tetapi juga ikut berperan dalam melaksanakan dan berpartisipasi di segenap aspek pembangunan nasional. Peran politik berarti ikut serta dalam proses pengambilan keputusan dalam upaya membentuk keluarga, masyarakat, bangsa dan negara.
Perempuan mempunyai posisi yang lebih dekat dengan keluarga dan menggunakan sebagian besar waktunya untuk keluarga, anak dan orang tua. Oleh karena itu, kebutuhan spesifik kaum perempuan akan lebih terdukung apabila mereka memperoleh akses dan manfaat untuk dapat berpartisipasi serta melakukan kontrol di segenap aspek pembangunan nasional.
Perempuan memiliki hak asasi yang sama dan integral dengan hak asasi manusia. Oleh karena itu, perlu dipelihara kodrat, harkat dan martabatnya sebagai Ibu Bangsa yang berhasil membina keluarga yang harmonis dan sejahtera.
Perjuangan perempuan agar bebas dari segala bentuk tindak kekerasan, diwujudkan dalam bentuk kesetaraan dan keadilan dalam segenap aspek kehidupan. Hal ini perlu diupayakan setiap waktu. Kelanjutan perjuangan persatuan kaum perempuan Indonesia selalu diperingati pada setiap tanggal 22 Desember sebagai Hari Ibu.
(kny/imk)