Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Kimmich Bujuk Nagelsmann untuk Panggil Lennart Karl ke Timnas Jerman

    December 16, 2025

    Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji, Gus Yaqut Bakal Diperiksa KPK Hari Ini : Okezone News

    December 16, 2025

    Piotr Zielinski: Kami Membawa Pulang Kemenangan Dengan Karakter

    December 16, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»Palsukan Mahar, Gadai Mobil Sewa

    Palsukan Mahar, Gadai Mobil Sewa

    PewartaIDBy PewartaIDDecember 15, 2025No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Surabaya, CNN Indonesia —

    Sutarman alias Mbah Tarman (74) asal Pacitan menggadaikan mobil sewaannya untuk biaya menikahi istrinya, Sheila Arika (24). Sebelumnya Mbah Tarman juga memalsukan mahar cek Rp3 miliar.

    Kasi Humas Polres Pacitan, Aiptu Thomas Alim Suheny mengatakan, Tarman menggadaikan mobil rental itu ke tetangga Sheila di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, senilai Rp50 juta.

    Tak hanya itu, saat resepsi pernikahannya yang digelar pada 8 Oktober 2025 itu, Tarman juga membagikan uang Rp100 ribu kepada setiap tamu yang hadir.



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    “Ya, jadi Pak Taman ini menyewa/rental kendaraan dan kendaraan tersebut digadaikan untuk acara pernikahannya termasuk membagikan kepada tamu yang hadir,” kata Alim, saat dikonfirmasi, Senin (15/12).

    Meski begitu, istrinya Sheila dan keluarganya dari awal tidak ada niatan untuk melaporkan aksi Tarman yang memalsukan mahar cek Rp3 miliar tersebut. Sheila juga masih mendampingi suaminya dan tidak mengajukan gugatan perceraian.





    “Iya, betul [dari awal Sheila dan keluarganya tidak melaporkan Tarman soal penipuan mahar cek Rp 3 miliar dan tidak bercerai],” ucapnya.

    Kisah perkawinan Mbah Tarman dengan Sheila di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, pada Rabu (8/10) menjadi perbincangan publik. Selain usia yang terpaut jauh, Tarman juga mengawini Sheila dengan mahar fantastis yakni cek Rp3 miliar. Belakangan beredar kabar cek tersebut palsu sehingga tak bisa dicairkan.

    Kakek berusia 74 tahun itu akhirnya ditetapkan tersangka dan ditahan karena dugaan pemalsuan dokumen.

    Kasat Reskrim Polres Pacitan, AKP Choirul Maskanan mengatakan, Mbah Tarman ditahan di Mapolres Pacitan sejak Kamis (4/12) kemarin. Hal itu dilakukan setelah pihaknya melakukan penyidikan dan mengumpulkan bukti-bukti dugaan cek palsu.

    “Iya [Mbah Tarman ditetapkan tersangka] setelah terpenuhi sekurang kurangnya dua alat bukti,” kata Choirul, Jumat (5/12).

    Choirul menyebut, Mbah Tarman terbukti memalsukan dokumen cek mahar untuk istrinya tersebut. Ia pun dijerat dengan Pasal 263 ayat 1 KUHP tentang Tindak Pidana Pemalsuan Surat.

    Sementara itu, kuasa hukum Tarman, Imam Bajuri, mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang berlaku. Tak ada langkah atau upaya hukum lanjutan terkait penahanan kliennya itu.

    “Kita hormati proses aja,” ujar Imam.

    Sebelumnya, Tarman dilaporkan oleh seseorang ke Polres Pacitan atas dugaan cek mahar Rp3 miliar palsu, pada Senin (13/10). Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar mengaku telah menerima aduan tersebut.

    “Benar, sudah ada laporan (aduan) terkait dengan cek Rp3 miliar yang dijadikan mahar itu,” kata Ayub saat dikonfirmasi, Selasa (14/10).

    Ayub tak mengungkap identitas pihak pelapor. Ia hanya memastikan pelapor tidak memiliki hubungan keluarga dengan wanita yang menjadi mempelai Mbah Tarman.

    “Pelapor, masyarakat biasa. Tidak ada hubungan keluarga dengan [mempelai] wanita tersebut,” ujarnya.

    Di tengah laporan itu, kuasa hukum Tarman, Imam Bajuri mengatakan cek mahar kliennya itu hilang saat disimpan di kamar istrinya lima hari setelah lima pernikahan.

    “Iya cek hilang di kamarnya Sheila, kamar istrinya. Ya lima hari setelah resepsi pernikahan,” kata Imam.

    (frd/isn)


    [Gambas:Video CNN]





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    600 Nakes Segera Diberangkatkan ke Bencana Sumatra

    December 16, 2025

    KPK Dalami Kredit Bank BUMN ke ASDP untuk Akuisisi PT Jembatan Nusantara

    December 16, 2025

    Wall Street Terkoreksi Saat Investor Tahan Napas

    December 16, 2025

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Kimmich Bujuk Nagelsmann untuk Panggil Lennart Karl ke Timnas Jerman

    Berita Olahraga December 16, 2025

    Ligaolahraga.com -Berita Liga Jerman: Wakil kapten Bayern Munich, Joshua Kimmich, membujuk pelatih Julian Nagelsmann untuk…

    Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji, Gus Yaqut Bakal Diperiksa KPK Hari Ini : Okezone News

    December 16, 2025

    Piotr Zielinski: Kami Membawa Pulang Kemenangan Dengan Karakter

    December 16, 2025

    Pemkot Tangsel Minta Maaf soal Tumpukan Sampah, Janji Angkut Sebelum Tahun Baru : Okezone News

    December 16, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Kimmich Bujuk Nagelsmann untuk Panggil Lennart Karl ke Timnas Jerman

    December 16, 2025

    Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji, Gus Yaqut Bakal Diperiksa KPK Hari Ini : Okezone News

    December 16, 2025

    Piotr Zielinski: Kami Membawa Pulang Kemenangan Dengan Karakter

    December 16, 2025

    Pemkot Tangsel Minta Maaf soal Tumpukan Sampah, Janji Angkut Sebelum Tahun Baru : Okezone News

    December 16, 2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2025 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.