Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    1053 Orang Tewas, 200 Masih Hilang

    December 16, 2025

    Real Madrid Menganggap Kepergian Endrick sebagai Hal Positif

    December 16, 2025

    Diplomasi Senyap Paman Sam

    December 16, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»Rismon Kembali Soroti Ijazah Analog Jokowi dalam Gelar Perkara Khusus

    Rismon Kembali Soroti Ijazah Analog Jokowi dalam Gelar Perkara Khusus

    PewartaIDBy PewartaIDDecember 15, 2025No Comments1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Ia berharap peristiwa serupa pada gelar perkara khusus sebelumnya tidak kembali terulang.


    “Hal pertama yang ingin saya sampaikan pada gelar perkara khusus pada 15 Desember 2025 ini adalah kami berharap hal yang sama tidak terjadi pada gelar perkara khusus di Bareskrim pada 9 Juli 2025,” kata Rismon kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin, 15 Desember 2025.

    Alumni UGM itu menegaskan pada gelar perkara sebelumnya, tidak satu pun dokumen utama ditampilkan.



    “Ijazah analog dari Pak Joko Widodo tidak ditampilkan. Transkrip nilai tidak juga ditampilkan. Dokumen pendukung KKN juga tidak ditampilkan,” ujarnya.

    Ia menyebut pihaknya datang dengan membawa ahli untuk memberikan bantahan ilmiah atas tuduhan manipulasi data.

    “Oleh karena itu kami juga meminta untuk membantahnya. Karena kami telah membuktikan juga,” ucap Rismon.

    Menurutnya, kajian yang dilakukan timnya telah sesuai dengan kaidah ilmiah.

    “Bahwa apa yang kami lakukan, kajian kami adalah sesuai dengan kaedah-kaedah ilmiah dalam rumpun ilmu digital image processing,” tegasnya.

    Rismon menilai proses hukum selama ini berjalan sepihak karena hanya mendengar keterangan ahli dari satu sisi.

    “Sementara ahli dari kami itu belum didengarkan keterangannya,” ucap dia.

    Ia menegaskan, jika dokumen ijazah benar adanya, seharusnya tidak ada ketakutan untuk menampilkannya.

    “Kalau memang itu benar, dapat diverifikasi oleh pihak independen dan kami, ya kenapa takut,” pungkasnya.





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Diplomasi Senyap Paman Sam

    December 16, 2025

    Radian Azhar Tolak Didiskualifikasi dari Mukota Kadin Jakut

    December 16, 2025

    Nadiem Sempat Copot 2 Anak Buah karena Tolak Proyek Chromebook

    December 16, 2025

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    1053 Orang Tewas, 200 Masih Hilang

    Berita Teknologi December 16, 2025

    Jakarta, CNN Indonesia — BNPB melaporkan jumlah korban meninggal dunia akibat banjir bandang dan tanah longsor di…

    Real Madrid Menganggap Kepergian Endrick sebagai Hal Positif

    December 16, 2025

    Diplomasi Senyap Paman Sam

    December 16, 2025

    PBNU Bentuk Satgas Khusus Bencana Sumatera, Gus Yahya: Bangun Solidaritas Nasional : Okezone News

    December 16, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    1053 Orang Tewas, 200 Masih Hilang

    December 16, 2025

    Real Madrid Menganggap Kepergian Endrick sebagai Hal Positif

    December 16, 2025

    Diplomasi Senyap Paman Sam

    December 16, 2025

    PBNU Bentuk Satgas Khusus Bencana Sumatera, Gus Yahya: Bangun Solidaritas Nasional : Okezone News

    December 16, 2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2025 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.