Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Anhelina Kalinina Naik Podium Juara Di Limoges

    December 15, 2025

    Muhammad Chusnul Resmi Tersangka, Terima Rp12 Miliar dari Lurah dan Rekanan Lain

    December 15, 2025

    Shin Tae-yong Sebut Asnawi Mangkualam Masuk Pasti Jadi Kapten Timnas Indonesia, Lawan Arab Saudi Buktikan Sebaliknya : Okezone Bola

    December 15, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Teknologi»Zarof Ricar Ungkap Informasi Penting ke Penyidik KPK

    Zarof Ricar Ungkap Informasi Penting ke Penyidik KPK

    PewartaIDBy PewartaIDDecember 15, 2025No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, CNN Indonesia —

    Mantan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (Balitbang Diklat Kumdil) Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar mengaku menyampaikan informasi penting ke penyidik KPK.

    Hal itu disampaikan Zarof saat dikonfirmasi mengenai dugaan uang-uang berkaitan dengan pengurusan perkara yang nilainya mencapai lebih dari Rp1 triliun.

    “Ada yang saya bicarakan juga dengan penyidik,” kata Zarof setelah menjalani pemeriksaan selama sekitar 6 jam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (15/12) sore.



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Zarof mengatakan dicecar penyidik dengan 15 pertanyaan seputar mantan Sekretaris MA Hasbi Hasan yang tengah diproses hukum atas kasus dugaan suap dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).





    “Iya 15 pertanyaan mengenai Hasbi Hassan ya, kebetulan dia bekas anak buah saya, itu saja saya diminta keterangan,” kata Zarof.

    Hingga berita ini ditulis belum ada informasi yang disampaikan KPK mengenai hasil pemeriksaan terhadap Zarof.

    Zarof dikenal sebagai makelar kasus. Pada Rabu, 12 November 2025, MA menghukum Zarof dengan pidana 18 tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan. MA menguatkan putusan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta.

    Uang senilai Rp915 miliar dan emas 51 kilogram yang ditemukan Kejaksaan Agung di rumah kediaman Zarof dirampas untuk negara. Hal itu karena Zarof tidak bisa menjelaskan asal-usul kekayaannya dimaksud diperoleh dari sumber yang sah.

    Perkara nomor: 10824 K/PID.SUS/2025 itu diperiksa dan diadili oleh ketua majelis kasasi Yohanes Priyana dengan hakim anggota Arizon Mega Jaya dan Noor Edi Yono. Panitera Pengganti Endang Lestari.

    Zarof dinilai telah terbukti melakukan pemufakatan jahat bersama pengacara Gregorius Ronald Tannur, Lisa Rachmat, untuk memberi atau menjanjikan sesuatu berupa uang sejumlah Rp5 miliar kepada ketua majelis kasasi MA hakim agung Soesilo.

    Upaya tersebut dengan maksud untuk mempengaruhi hakim yang mengadili perkara kasasi untuk menjatuhkan vonis bebas terhadap Ronald Tannur sebagaimana putusan PN Surabaya Nomor: 454/Pid.B/2024/PN.Sby tanggal 24 Juli 2024.

    Perkara Ronald Tannur di tingkat kasasi diperiksa dan diadili oleh ketua majelis Soesilo dengan hakim anggota Sutarjo dan Ainal Mardhiah.
    Pada Selasa, 22 Oktober 2024, MA membatalkan vonis bebas Ronald Tannur dan menghukum yang bersangkutan dengan pidana lima tahun penjara.

    Namun, putusan perkara nomor: 1466/K/Pid/2024 diwarnai perbedaan pendapat atau dissenting opinion oleh ketua majelis Soesilo.

    Menurut dia, dari fakta di persidangan, tak ada niat jahat atau mens rea dari Ronald Tannur untuk membunuh Dini Sera Afriyanti.

    Zarof juga dinilai terbukti menerima gratifikasi kurang lebih sebesar Rp915 miliar dan emas logam mulia sebanyak kurang lebih 51 kilogram dari para pihak yang memiliki perkara di lingkungan pengadilan baik di tingkat pertama, banding, kasasi maupun peninjauan kembali.

    Sementara itu, Hasbi Hasan juga merupakan seorang terpidana kasus suap senilai Rp11,2 miliar terkait pengurusan perkara Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana dan gratifikasi.
    Pada Selasa, 3 Desember 2024, MA menolak kasasi yang diajukannya.

    Dengan demikian, putusan 6 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan plus uang pengganti Rp3.880.844.400 subsider 1 tahun penjara telah inkrah.

    Perkara nomor: 7143 K/PID.SUS/2024 itu diperiksa dan diadili oleh ketua majelis kasasi Desnayeti dengan hakim anggota Agustinus Purnomo Hadi dan Yohanes Priyana. Panitera Pengganti Diah Rahmawati.

    Dalam perjalanannya, KPK kembali memproses hukum Hasbi atas dugaan korupsi dan TPPU.

    (ryn/ugo)


    [Gambas:Video CNN]





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Menhut Sebut Prabowo Kasih PBPH Miliknya Jadi Koridor Gajah di Aceh

    December 15, 2025

    YouTuber Resbob Ditangkap Polisi usai Hina Viking-Sunda

    December 15, 2025

    Gusti Moeng Dilarang Masuk Kawasan Keraton, Suasana Sempat Tegang

    December 15, 2025

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Anhelina Kalinina Naik Podium Juara Di Limoges

    Berita Olahraga December 15, 2025

    Ligaolahraga.com -Berita Tenis: Baik petenis putri maupun putra masih berkompetisi di tahap akhir musim 2025,…

    Muhammad Chusnul Resmi Tersangka, Terima Rp12 Miliar dari Lurah dan Rekanan Lain

    December 15, 2025

    Shin Tae-yong Sebut Asnawi Mangkualam Masuk Pasti Jadi Kapten Timnas Indonesia, Lawan Arab Saudi Buktikan Sebaliknya : Okezone Bola

    December 15, 2025

    Kekasih Jorge Martin Ungkap Momen Paling Menyedihkan di MotoGP 2025

    December 15, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Anhelina Kalinina Naik Podium Juara Di Limoges

    December 15, 2025

    Muhammad Chusnul Resmi Tersangka, Terima Rp12 Miliar dari Lurah dan Rekanan Lain

    December 15, 2025

    Shin Tae-yong Sebut Asnawi Mangkualam Masuk Pasti Jadi Kapten Timnas Indonesia, Lawan Arab Saudi Buktikan Sebaliknya : Okezone Bola

    December 15, 2025

    Kekasih Jorge Martin Ungkap Momen Paling Menyedihkan di MotoGP 2025

    December 15, 2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2025 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.