Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Max Verstappen Bantah Ingin Comeback ke F1 sebagai Team Principal

    December 15, 2025

    Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

    December 15, 2025

    KPK Gali Komunikasi Eks Pejabat MA Zarof Ricar dengan Hasbi Hasan : Okezone News

    December 15, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Teknologi»Satgas PKH Sebut Ada 31 Perusahaan Diduga Penyebab Bencana Sumatra

    Satgas PKH Sebut Ada 31 Perusahaan Diduga Penyebab Bencana Sumatra

    PewartaIDBy PewartaIDDecember 15, 2025No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, CNN Indonesia —

    Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyebut ada 31 perusahaan yang diduga menjadi penyebab banjir dan longsor di wilayah Sumatra.

    Ketua Pelaksana Satgas PKH Febrie Adriansyah menyebut hal itu diketahui dari hasil identifikasi yang telah dilakukan. Ia mengatakan puluhan perusahaan itu akan diproses secara pidana buntut bencana yang terjadi.

    “Satgas PKH sudah melakukan langkah-langkah identifikasi perbuatan pidana dan selanjutnya akan memastikan siapa yang bertanggung jawab secara pidana atas bencana yang terjadi,” ujarnya dalam konferensi pers, Senin (15/12).



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Febrie mengatakan proses pendalaman dugaan pidana ini akan dilakukan oleh Bareskrim Polri, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kehutanan dan Kejaksaan Agung.





    Ia menjelaskan salah satu perusahaan yang melakukan tindak pidana, PT TBS, saat ini tengah diusut oleh Bareskrim Polri.

    “Kita sudah mapping perusahaan-perusahaan mana saja penyebab bencana ini. Sudah diketahui identitas, sudah diketahui lokasi, sudah diketahui kira-kira perbuatan pidana seperti apa yang terjadi,” jelasnya

    Lebih lanjut, kata dia, dugaan pelanggaran perusahaan itu berupa tak adanya perizinan serta buruknya tata kelola izin yang dimiliki hingga menyebabkan kerusakan lingkungan.

    “Atau apabila memang kebijakan yang dikeluarkan atas perizinan tersebut mengandung unsur tindak pidana korupsi, akan kita tindak,” tuturnya.

    Febrie memastikan, penegakan hukum ini tak hanya menyasar individu. Tak menutup kemungkinan ada tersangka korporasi.

    “Kepada subjek hukum yang dinilai bertanggung jawab, tidak saja perorangan, korporasi pun akan dikenai pertanggungjawaban pidana. Selain itu, akan dikenakan sanksi administratif berupa evaluasi perizinan,” jelasnya.

    Dalam kesempatan yang sama, Komandan Satgas PKH Mayjen TNI Dody Triwinarno mengatakan total ada 31 perusahaan yang telah teridentifikasi melakukan pelanggaran hingga menyebabkan bencana.

    “Untuk yang di Aceh, dugaan sementara yang terimbas langsung, yang terkait langsung dengan DAS (Daerah Aliran Sungai), itu ada 9 PT,” beber Dody.

    “Untuk yang di Sumatra Utara, DAS yang di Batang Toru, Sungai Garoga, kemudian yang di Langkat, termasuk longsor yang ada di sana, itu ada 8, termasuk dengan kelompok PHT (Pemegang Hak atas Tanah),” sambung dia.

    Sementara untuk Provinsi Sumatra Barat, Dody menyebut ada 14 entitas perusahaan lokal yang diduga melakukan pelanggaran.

    (tfq/isn)


    [Gambas:Video CNN]





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Kerugian Pedagang Pasar Induk Kramat Jati Ditanggung Asuransi

    December 15, 2025

    2 WN Korsel Bisnis Thrifting di Bali 5 Tahun, Total Transkasi Rp669 M

    December 15, 2025

    Menhut Sebut Sudah Tertibkan 1,5 Juta Hektare PBPH Nakal dalam Setahun

    December 15, 2025

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Max Verstappen Bantah Ingin Comeback ke F1 sebagai Team Principal

    Berita Olahraga December 15, 2025

    Ligaolahraga.com -Berita F1: Max Verstappen secara terbuka menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki ketertarikan sedikit pun…

    Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

    December 15, 2025

    KPK Gali Komunikasi Eks Pejabat MA Zarof Ricar dengan Hasbi Hasan : Okezone News

    December 15, 2025

    Kerugian Pedagang Pasar Induk Kramat Jati Ditanggung Asuransi

    December 15, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Max Verstappen Bantah Ingin Comeback ke F1 sebagai Team Principal

    December 15, 2025

    Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

    December 15, 2025

    KPK Gali Komunikasi Eks Pejabat MA Zarof Ricar dengan Hasbi Hasan : Okezone News

    December 15, 2025

    Kerugian Pedagang Pasar Induk Kramat Jati Ditanggung Asuransi

    December 15, 2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2025 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.