Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Max Verstappen Bantah Ingin Comeback ke F1 sebagai Team Principal

    December 15, 2025

    Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

    December 15, 2025

    KPK Gali Komunikasi Eks Pejabat MA Zarof Ricar dengan Hasbi Hasan : Okezone News

    December 15, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»Dokter Tifa Ngotot Minta Ijazah Jokowi Ditampilkan Polda Metro

    Dokter Tifa Ngotot Minta Ijazah Jokowi Ditampilkan Polda Metro

    PewartaIDBy PewartaIDDecember 15, 2025No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    “Saya Dokter Tifa, hadir ke sini semata-mata menghormati hukum yang ada di Indonesia ya, sesuai dengan undangan dari Polda Metro Jaya,” kata Tifa.


    Ia menyebut jika ijazah kembali tidak ditunjukkan, maka publik berhak mempertanyakan makna gelar perkara khusus tersebut.

    “Apabila pada hari ini ijazah tersebut tidak juga disampaikan, ditujukan kepada kami, maka kami akan bertanya apa artinya GPK (gelar Perkara Khusus) ini diselenggarakan,” ungkapnya.



    Tifa menjelaskan bahwa legal standing-nya dalam gelar perkara khusus kedua ini tidak pernah dijelaskan secara jelas.

    “Untuk yang kedua ini, GPK (Gelar Perkara Khusus) yang kedua ini legal standing saya juga tidak jelas,” ujar Tifa.

    Tifa menegaskan ijazah Jokowi telah dinyatakan berada di Polda Metro Jaya berdasarkan tiga kesaksian.

    “Yang pertama adalah kesaksian dari Bapak Joko Widodo sendiri. Yang kedua adalah kesaksian dari Polda Metro Jaya sendiri yang menyatakan bahwa ijazah sudah ada di Polda Metro Jaya,” jelasnya.

    Kesaksian ketiga, menurutnya, datang dari penyidik saat pemeriksaan para tersangka.

    “Jadi artinya pada hari ini tidak ada alasan sedikitpun bagi Polda Metro Jaya untuk tidak menunjukkan kepada kami,” tegas Dokter Tifa.

    Ia menyebut para tersangka dijerat pasal-pasal berat tanpa ditampilkannya alat bukti utama.

    “Bagaimana mungkin seseorang, delapan orang ini dijadikan tersangka tetapi alat bukti utamanya atau kausa primanya, yaitu ijazah analog Joko Widodo itu tidak ditampilkan,” pungkasnya.





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

    December 15, 2025

    PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

    December 15, 2025

    Tunjuk Ara di Depan Luhut

    December 15, 2025

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Max Verstappen Bantah Ingin Comeback ke F1 sebagai Team Principal

    Berita Olahraga December 15, 2025

    Ligaolahraga.com -Berita F1: Max Verstappen secara terbuka menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki ketertarikan sedikit pun…

    Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

    December 15, 2025

    KPK Gali Komunikasi Eks Pejabat MA Zarof Ricar dengan Hasbi Hasan : Okezone News

    December 15, 2025

    Kerugian Pedagang Pasar Induk Kramat Jati Ditanggung Asuransi

    December 15, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Max Verstappen Bantah Ingin Comeback ke F1 sebagai Team Principal

    December 15, 2025

    Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

    December 15, 2025

    KPK Gali Komunikasi Eks Pejabat MA Zarof Ricar dengan Hasbi Hasan : Okezone News

    December 15, 2025

    Kerugian Pedagang Pasar Induk Kramat Jati Ditanggung Asuransi

    December 15, 2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2025 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.