Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Liam Delap Tak Gentar dengan Tekanan Nomor 9 Chelsea

    January 21, 2026

    Prabowo Ajak Inggris Bangun 10 Universitas Internasional di Indonesia

    January 21, 2026

    Alasan El Rumi Larang Syifa Hadju Syuting Stripping setelah Menikah : Okezone Celebrity

    January 21, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

    PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

    PewartaIDBy PewartaIDDecember 15, 2025No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Forum ini digelar sebagai respons kritis atas polemik pelaksanaan Putusan PTUN Jakarta Nomor 604/G/2023/PTUN.JKT yang membatalkan Surat Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 17 Tahun 2023, serta implikasinya terhadap tata kelola kepemimpinan Mahkamah Konstitusi (MK) dan kepastian hukum nasional.


    Putusan PTUN Jakarta bernomor 604/G/2023/PTUN.JKT tersebut diketahui membatalkan pengangkatan Suhartoyo sebagai Ketua MK 

    Ketua Bidang Hukum, Pertahanan dan Keamanan PB HMI Rifyan Ridwan Saleh menegaskan bahwa persoalan yang dibahas dalam forum ini tidak boleh dipersempit sebagai konflik administratif internal lembaga, melainkan harus dipahami sebagai persoalan serius negara hukum dan konstitusi.



    “Putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap adalah perintah hukum, bukan rekomendasi. Jika putusan PTUN tidak dilaksanakan secara substantif, maka prinsip negara hukum sebagaimana Pasal 1 ayat (3) UUD 1945 sedang dipertaruhkan,” kata Rifyan dalam keterangannya.

    Rifyan mengatakan, penerbitan keputusan administratif baru yang secara substansi menghidupkan kembali akibat hukum yang telah dibatalkan pengadilan berpotensi melanggar asas restitutio in integrum, bahkan dapat dikualifikasikan sebagai ultra vires dan detournement de pouvoir.

    “Jika praktik ini dibiarkan, maka preseden berbahaya akan lahir,” kata Rifyan.

    PB HMI menilai, ketidakpatuhan terhadap Putusan PTUN berpotensi menimbulkan dampak jangka panjang, antara lain:
    1. Erosi supremasi hukum, karena putusan pengadilan kehilangan daya ikat substantif;
    2. Krisis legitimasi Mahkamah Konstitusi sebagai penjaga konstitusi (guardian of the constitution);
    3. Preseden buruk bagi lembaga negara lain dan masyarakat untuk tidak patuh pada hukum;
    4.Instabilitas ketatanegaraan, akibat konflik antar-lembaga dan delegitimasi institusi yudisial.

    “Ini sejalan dengan hasil kajian dan Policy Brief PB HMI yang menekankan bahwa kepatuhan terhadap putusan pengadilan merupakan fondasi utama legitimasi kekuasaan,” kata Rifyan.

    Diskusi menghadirkan narasumber Julius Ibrani (Ketua BPN PBHI), Muhammad Rullyandi (Pakar Hukum Tata Negara), Prof. Dr. Juanda (Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Esa Unggul), serta Rifyan Ridwan Saleh (Ketua Bidang Hukum, Pertahanan dan Keamanan PB HMI).





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Prabowo Ajak Inggris Bangun 10 Universitas Internasional di Indonesia

    January 21, 2026

    Saham UNTR Ambles Nyaris 15 Persen Gegara Izin Anak Usaha Dicabut Prabowo

    January 21, 2026

    Tommy Djiwandono Diusulkan Gubernur BI, Bukan Presiden

    January 21, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Liam Delap Tak Gentar dengan Tekanan Nomor 9 Chelsea

    Berita Olahraga January 21, 2026

    Ligaolahraga.com -Berita Liga Champions: Liam Delap menegaskan dirinya menikmati tekanan yang datang bersama status sebagai…

    Prabowo Ajak Inggris Bangun 10 Universitas Internasional di Indonesia

    January 21, 2026

    Alasan El Rumi Larang Syifa Hadju Syuting Stripping setelah Menikah : Okezone Celebrity

    January 21, 2026

    Dejan/Bernadine Pastikan Langkah ke 16 Besar Indonesia Masters 2026

    January 21, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Liam Delap Tak Gentar dengan Tekanan Nomor 9 Chelsea

    January 21, 2026

    Prabowo Ajak Inggris Bangun 10 Universitas Internasional di Indonesia

    January 21, 2026

    Alasan El Rumi Larang Syifa Hadju Syuting Stripping setelah Menikah : Okezone Celebrity

    January 21, 2026

    Dejan/Bernadine Pastikan Langkah ke 16 Besar Indonesia Masters 2026

    January 21, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.