Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Lazio Lepas Mandas ke Bournemouth Seharga €17,5 Juta

    January 17, 2026

    Dirut Indonesia Air Transport Klarifikasi Kru Pesawat Bawa Pegawai KKP Hilang Kontak di Maros Bukan Delapan

    January 17, 2026

    Amankah Pinjol Tanpa Verifikasi Wajah? Ini Faktanya : Okezone Economy

    January 17, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Program Presiden»Roy Suryo Kaget Laporan Kasus Ijazah Palsu Ditampilkan Polda Metro, Ini Alasannya : Okezone News

    Roy Suryo Kaget Laporan Kasus Ijazah Palsu Ditampilkan Polda Metro, Ini Alasannya : Okezone News

    PewartaIDBy PewartaIDDecember 15, 2025No Comments1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email






    Roy Suryo (Foto: Dok Okezone)












    JAKARTA – Pakar Telematika Roy Suryo mengaku kaget melihat laporan polisi (LP) yang ditampilkan Polda Metro Jaya saat melakukan gelar perkara khusus kasus dugaan fitnah ijazah Joko Widodo (Jokowi).

    Ia baru mengetahui bahwa pelapor dalam perkara dugaan ijazah palsu tersebut adalah Presiden ke-7 RI Jokowi. “Pertama adalah bahwa akhirnya kita ketahui, biang kerok atau dalang dari semua ini adalah orang yang namanya Joko Widodo, karena selama ini dia selalu mengatakan, saya tak melaporkan orang, saya tak melaporkan pasal, saya hanya melaporkan peristiwa. Bohong,” kata Roy, Senin (15/12/2025).

    Roy menyebut dalam LP yang ditunjukkan Polda Metro Jaya, terdapat jeratan sebanyak enam pasal yang dilaporkan Jokowi. “Jelas betul kita diperlihatkan LP atas nama Joko Widodo, itu tertulis enam pasal, itu dia yang melaporkan,” ujar Roy.

    Adapun enam pasal yang tertulis dalam LP tersebut yakni Pasal 310 KUHP, Pasal 311 KUHP, Pasal 27A UU ITE, Pasal 28 Ayat (2) UU ITE, Pasal 32, dan Pasal 35.

    (Arief Setyadi )



    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Amankah Pinjol Tanpa Verifikasi Wajah? Ini Faktanya : Okezone Economy

    January 17, 2026

    Respons Pemain Timnas Indonesia Miliano Jonathans Usai Resmi Gabung Excelsior Rotterdam : Okezone Bola

    January 17, 2026

    Personel Polda Aceh Jadi Tentara Rusia, DPR Minta Pemerintah Tak Tergesa-Gesa Cabut Kewarganegaraan : Okezone News

    January 17, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Lazio Lepas Mandas ke Bournemouth Seharga €17,5 Juta

    Berita Olahraga January 17, 2026

    Ligaolahraga.com -Berita Liga Italia datang dari Roma, Italia, di mana kiper Lazio, Christos Mandas, merayakan…

    Dirut Indonesia Air Transport Klarifikasi Kru Pesawat Bawa Pegawai KKP Hilang Kontak di Maros Bukan Delapan

    January 17, 2026

    Amankah Pinjol Tanpa Verifikasi Wajah? Ini Faktanya : Okezone Economy

    January 17, 2026

    Branimir Mlacic Mendadak Ganti Agen, Inter Milan Hadapi Ketidakpastian

    January 17, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Lazio Lepas Mandas ke Bournemouth Seharga €17,5 Juta

    January 17, 2026

    Dirut Indonesia Air Transport Klarifikasi Kru Pesawat Bawa Pegawai KKP Hilang Kontak di Maros Bukan Delapan

    January 17, 2026

    Amankah Pinjol Tanpa Verifikasi Wajah? Ini Faktanya : Okezone Economy

    January 17, 2026

    Branimir Mlacic Mendadak Ganti Agen, Inter Milan Hadapi Ketidakpastian

    January 17, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.