Bogor –
Aksi percobaan pencurian sepeda motor (curanmor) terjadi di Desa Cibeber, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Korban merupakan kurir paket yang sedang mengantarkan barang.
“Korban sedang mengantarkan pesanan berupa paket dari ke rumah costumer. Setelah sampai korban turun dari sepeda motornya untuk menganter barang,” kata Kapolsek Leuwiliang Kompol Agus Supriyanto, dalam keterangannya, Sabtu (23/12/2023).
Peristiwa itu terjadi pada hari Jumat (22/12) malam. Saat mengantar barang kunci motor korban tidak dicabut dari kontaknya karena jaraknya hanya 4 meter.
“Korban langsung menunggu pembayaran paket tersebut dari costumer. Seketika korban tidak sengaja menengok ke belakang, sepeda motor roda duanya sedang dihidupkan mesinnya dengan seseorang yang tidak korban kenal tersebut,” ungkapnya.
Mendapati motornya hendak dicuri, korban kemudian berteriak. Warga yang mendengar teriakan korban, langsung membekuk pelaku.
“Pelaku langsung dapat ditangkap dan diamankan, serta langsung di serahkan ke pihak kepolisian berikut barang bukti sepeda motor roda dua korban,” tuturnya.
Polisi kemudian memeriksa pelaku usai dibawa warga. Pelaku kini telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.
“Di mana pelaku akan dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun,” pungkasnya.
(rdh/ygs)