Pengemudi ojek online (ojol) mendapatkan status ‘kebal’ dari jalan berbayar elektronik (electronic road pricing/ERP). ERP memang sedang diwacanakan untuk diterapkan di Jakarta.
Status ojol masuk ke dalam kategori kendaraan yang tak jadi sasaran ERP disampaikan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo. Syafrin mengatakan itu langsung di depan massa pengemudi ojol yang sedang demo di kantor Balai Kota DKI Jakarta pada Rabu (8/2).
“Ada 2 tuntutan. Pertama rencana regulasi untuk dikaji ulang secara komprehensif betul?” kata Syafrin.
“Betul,” jawab demonstran.
Dari atas mobil komando yang dibawa massa ojol, Syafrin berjanji ojol akan dibebaskan dari tarif ERP. Saat itu, dia ditemani Kepala Kesbangbol DKI Jakarta Taufan Bakri dan Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin.
Janji ojol tak kena ERP ada pada poin kedua yang diucapkan Syafrin. Syafrin juga mengatakan ERP diwacanakan diterapkan untuk mengurangi kemacetan di Jakarta.
“Kedua angkutan online tidak dikenakan ERP betul? Saya ingin sampaikan bahwa ERP hanyalah alat. Tujuannya adalah mengendalikan lalu lintas yang saat ini sudah sangat macet,” kata Syafrin.
Kadishub DKI saat menemui dan dialog dengan massa ojol yang demo di depan Balai Kota (Foto: Tiara/detikcom)
|
Mendengar pernyataan tersebut, massa ojol menjadi riuh. Mereka bersahut-sahutan mendesak ERP dibatalkan.
Syafrin kembali menjelaskan pentingnya penerapan ERP demi mengendalikan mobilitas warga. Namun karena ojek online termasuk ke dalam angkutan umum maka dia pun memastikan ojol terbebas dari ERP.
“Sesuai PM (Peraturan Menteri Perhubungan) 12 tahun 2009, ojol oleh Pak Menhub menjadi angkutan umum. Angkutan sewa khusus sesuai PM 118 tahun 2018 angkutan sewa khusus menjadi angkutan umum,” jelas Syafrin
“Oleh sebab itu, maka rencana penerapan kepada dua moda ini (ojek online dan taksi online) dikecualikan,” lanjutnya.
Syafrin juga memastikan pihaknya akan menarik kembali draf Raperda Pengendalian Lalu Lintas secara Elektronik (PL2SE) dari DPRD DKI Jakarta. Sekadar informasi, Raperda itu mengatur penerapan ERP.
Setelah ditarik, pihaknya bakal mengkaji ulang raperda yang telah disusun dengan melibatkan perwakilan ojek online. Prinsipnya, pihaknya bakal memperjuangkan agar ERP tak berlaku bagi driver ojol.
“Kemudian regulasi yang sudah diusulkan ke DPRD itu akan dikaji komprehensif. Kami koordinasi kepada dewan bahwa raperda akan dikaji ulang. Jadi belum akan dibahas. Kedua terkait angkutan online itu akan kami perjuangkan untuk tidak dikenakan electronic road pricing,” ucap Syafrin.
Massa Ojol Tetap Minta ERP Batal
Namun pernyataan Syafrin belum juga memuaskan keinginan pengemudi ojol. Mereka tetap mendesak agar ERP dibatalkan dan dikeluarkan dari Raperda PL2SE.
“Pak Syafrin mohon izin, tadi Pak Syafrin disampaikan Raperda ditarik ulang ke DPRD untuk dikaji ulang. Kami dengan tegas meminta kajian berikutnya semua elemennya tolak! Kami sepakat Raperda PL2SE, kami sepakat karena itu terkait masalah kemacetan. Cuma saya minta terkait ERP kajian berikutnya tetap dibatalkan!” tegas orator.
Simak respons terbaru Pj Gubernur DKI Jakarta soal ERP di halaman selanjutnya.