Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Manuel Akanji Berambisi Meraih Gelar Supercoppa Italiana

    December 17, 2025

    BGN Minta Ahli Gizi Jangan Text Book Tetapkan Menu MBG

    December 17, 2025

    BI Kembali Tahan Suku Bunga di Level 4,75 Persen : Okezone Economy

    December 17, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»6 Polisi Jalani Sidang Etik Kasus Pengeroyokan Mata Elang di Kalibata

    6 Polisi Jalani Sidang Etik Kasus Pengeroyokan Mata Elang di Kalibata

    PewartaIDBy PewartaIDDecember 17, 2025No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, CNN Indonesia —

    Divisi Propam Mabes Polri disebut menggelar sidang etik terhadap enam polisi di kasus pengeroyokan terhadap dua orang debt collector atau mata elang (matel) hingga tewas di Kalibata, Jakarta Selatan.

    Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Choirul Anam menyebut sidang Komisi Kode Etik dan Profesi (KKEP) dilakukan di Gedung TNCC Mabes Polri pada Rabu (17/12) hari ini.

    “Infonya begitu (sidang etik enam mata elang digelar hari ini),” ujarnya saat dikonfirmasi lewat pesan singkat.



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Keenam polisi yang menjalani sidang etik tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan. Mereka berasal dari Satuan Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri yakni JLA, RGW, IAB, BN dan AN yang berpangkat Bripda serta IAM berpangkat Brigadir.

    Sebelumnya Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, sidang etik terhadap enam tersangka itu dilakukan setelah pemberkasan Kode Etik Profesi Polri selesai.





    “Maka rencana tindak lanjut dari Divpropam Polri terhadap enam terduga pelanggar akan segera dilakukan proses pemberkasan Kode Etik Profesi Polri sesuai dengan mekanisme yang ada,” ujarnya di Polda Metro, Jumat (12/12).

    Aksi pengeroyokan tersebut bermula saat kedua matel menghentikan motor yang dikendarai anggota kepolisian di sekitar Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata pada Kamis (11/12) sore.

    “Jadi kendaraan tersebut betul digunakan oleh anggota, sehingga inilah yang melatarbelakangi terjadinya peristiwa tersebut,” tuturnya.

    Dalam kasus ini, para rersangka terancam Pasal 13 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri, juncto Pasal 8 huruf C angka 1 Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri, yang mewajibkan anggota menaati dan menghormati norma hukum.

    Selain itu, mereka juga dianggap melanggar Pasal 13 huruf M Perpol Nomor 7 Tahun 2022, yang melarang anggota Polri melakukan kekerasan, berperilaku kasar, dan tidak patut.

    Di sisi lain, keenam anggota Polri itu juga dijerat Pasal 170 ayat 3 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal. Penerapan pasal-pasal tersebut dilakukan berdasarkan bukti permulaan yang cukup.

    “Polri menegaskan bahwa proses penyidikan ini masih berjalan secara simultan oleh penyidik Polda Metro Jaya dan di-backup dengan penyidik dari Mabes Polri atau Bareskrim Polri,” tuturnya.

    (tfq/gil)


    [Gambas:Video CNN]





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    BGN Minta Ahli Gizi Jangan Text Book Tetapkan Menu MBG

    December 17, 2025

    Buruh Kecewa Rumus UMP Terbaru Tak Mampu Penuhi Kebutuhan Hidup Layak

    December 17, 2025

    Riset KedaiKOPI Ungkap Dampak Ekspor pada Harga Kelapa

    December 17, 2025

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Manuel Akanji Berambisi Meraih Gelar Supercoppa Italiana

    Berita Olahraga December 17, 2025

    Ligaolahraga.com -Berita Liga Italia: Bek tengah Inter Milan, Manuel Akanji, dilaporkan sedang membidik gelar juara…

    BGN Minta Ahli Gizi Jangan Text Book Tetapkan Menu MBG

    December 17, 2025

    BI Kembali Tahan Suku Bunga di Level 4,75 Persen : Okezone Economy

    December 17, 2025

    Satwik/Chirag Siap Lawan Fajar/Fikri di BWF World Tour Finals 2025

    December 17, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Manuel Akanji Berambisi Meraih Gelar Supercoppa Italiana

    December 17, 2025

    BGN Minta Ahli Gizi Jangan Text Book Tetapkan Menu MBG

    December 17, 2025

    BI Kembali Tahan Suku Bunga di Level 4,75 Persen : Okezone Economy

    December 17, 2025

    Satwik/Chirag Siap Lawan Fajar/Fikri di BWF World Tour Finals 2025

    December 17, 2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2025 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.